Apple Hadapi Tantangan di Indonesia: Proposal Investasi Ditolak, iPhone 16 Tertunda
(Jakarta-News.Sofund.id) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mengonfirmasi bahwa hingga saat ini iPhone 16 masih belum dapat dijual di tanah air. Penyebab utama hal ini adalah karena Apple belum berhasil memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah terkait skema investasi yang diajukan. Proposal investasi Apple yang terakhir diajukan untuk pembentukan akademi pendidikan teknis di Indonesia, dengan nilai mencapai Rp1,4 triliun, ditolak oleh Kemenperin. Penolakan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut dengan tujuan investasi yang disepakati, di mana terdapat biaya-biaya tak berhubungan dengan akademi, seperti biaya intangible dan operasional yang tidak relevan.
Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, menjelaskan bahwa meskipun nilai investasi yang diajukan sangat besar, dana yang dialokasikan untuk pelatihan dan pendidikan di akademi tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan. Biaya-biaya lain yang dimasukkan dalam proposal, seperti biaya operasional yang tidak terkait langsung dengan akademi, menjadi salah satu masalah utama. Pemerintah Indonesia memberikan kebebasan kepada Apple untuk mengajukan revisi proposal tersebut tanpa batasan waktu. Namun, selama revisi proposal belum diterima, pemerintah tidak bisa mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan sebagai salah satu syarat untuk produk-produk Apple, termasuk iPhone 16, agar dapat dipasarkan di Indonesia.
Selain itu, Kemenperin juga mengungkapkan bahwa Apple tidak memiliki halangan apapun untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Meskipun begitu, pihak kementerian menyayangkan pandangan yang menyebutkan bahwa Apple enggan berinvestasi di Indonesia karena faktor birokrasi yang rumit dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Febri, Indonesia telah lama menjadi tempat investasi Apple sejak 2017 dan tidak ada keluhan terkait birokrasi atau regulasi. Bahkan, kualitas SDM di Indonesia, khususnya dalam bidang teknologi informasi, semakin berkembang dan siap mendukung fasilitas produksi teknologi tinggi seperti yang dimiliki oleh Apple.
Sementara itu, meskipun Apple telah mengajukan proposal untuk membangun pabrik aksesori AirTag di Batam, hal ini dianggap sebagai skema investasi terpisah yang tidak terkait dengan masalah penjualan iPhone 16. Apple juga berencana untuk berinvestasi lebih lanjut, tetapi nilai investasi yang diajukan untuk pabrik AirTag di Batam jauh lebih rendah dari yang diharapkan. Menurut Kemenperin, nilai riil investasi untuk pabrik AirTag di Batam hanya sekitar 200 juta dolar AS (sekitar Rp3,2 triliun), jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diajukan dalam proposal sebelumnya.
Masa depan iPhone 16 di Indonesia bergantung pada Apple untuk segera merevisi proposal mereka sesuai dengan standar yang diharapkan oleh Kemenperin. Meskipun ada pandangan negatif terkait kualitas SDM dan birokrasi di Indonesia, kenyataannya Indonesia memiliki ekosistem yang cukup matang untuk mendukung investasi teknologi tinggi. Sementara itu, Apple memiliki kesempatan untuk membangun fasilitas produksi dan mengajukan proposal baru, yang dapat membuka jalan bagi produk mereka untuk kembali hadir di pasar Indonesia. (Courtesy picture: Ilustrasi oleh penulis)
Apple Hadapi Tantangan di Indonesia: Proposal Investasi Ditolak, iPhone 16 Tertunda
(Jakarta-News.Sofund.id) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia mengonfirmasi bahwa hingga saat ini iPhone 16 masih belum dapat dijual di tanah air. Penyebab utama hal ini adalah karena Apple belum berhasil memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah terkait skema investasi yang diajukan. Proposal investasi Apple yang terakhir diajukan untuk pembentukan akademi pendidikan teknis di Indonesia, dengan nilai mencapai Rp1,4 triliun, ditolak oleh Kemenperin. Penolakan ini disebabkan oleh ketidaksesuaian penggunaan dana tersebut dengan tujuan investasi yang disepakati, di mana terdapat biaya-biaya tak berhubungan dengan akademi, seperti biaya intangible dan operasional yang tidak relevan.
Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kemenperin, menjelaskan bahwa meskipun nilai investasi yang diajukan sangat besar, dana yang dialokasikan untuk pelatihan dan pendidikan di akademi tidak sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan. Biaya-biaya lain yang dimasukkan dalam proposal, seperti biaya operasional yang tidak terkait langsung dengan akademi, menjadi salah satu masalah utama. Pemerintah Indonesia memberikan kebebasan kepada Apple untuk mengajukan revisi proposal tersebut tanpa batasan waktu. Namun, selama revisi proposal belum diterima, pemerintah tidak bisa mengeluarkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan sebagai salah satu syarat untuk produk-produk Apple, termasuk iPhone 16, agar dapat dipasarkan di Indonesia.
Selain itu, Kemenperin juga mengungkapkan bahwa Apple tidak memiliki halangan apapun untuk membangun fasilitas produksi di Indonesia. Meskipun begitu, pihak kementerian menyayangkan pandangan yang menyebutkan bahwa Apple enggan berinvestasi di Indonesia karena faktor birokrasi yang rumit dan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Febri, Indonesia telah lama menjadi tempat investasi Apple sejak 2017 dan tidak ada keluhan terkait birokrasi atau regulasi. Bahkan, kualitas SDM di Indonesia, khususnya dalam bidang teknologi informasi, semakin berkembang dan siap mendukung fasilitas produksi teknologi tinggi seperti yang dimiliki oleh Apple.
Sementara itu, meskipun Apple telah mengajukan proposal untuk membangun pabrik aksesori AirTag di Batam, hal ini dianggap sebagai skema investasi terpisah yang tidak terkait dengan masalah penjualan iPhone 16. Apple juga berencana untuk berinvestasi lebih lanjut, tetapi nilai investasi yang diajukan untuk pabrik AirTag di Batam jauh lebih rendah dari yang diharapkan. Menurut Kemenperin, nilai riil investasi untuk pabrik AirTag di Batam hanya sekitar 200 juta dolar AS (sekitar Rp3,2 triliun), jauh lebih kecil dibandingkan dengan yang diajukan dalam proposal sebelumnya.
Masa depan iPhone 16 di Indonesia bergantung pada Apple untuk segera merevisi proposal mereka sesuai dengan standar yang diharapkan oleh Kemenperin. Meskipun ada pandangan negatif terkait kualitas SDM dan birokrasi di Indonesia, kenyataannya Indonesia memiliki ekosistem yang cukup matang untuk mendukung investasi teknologi tinggi. Sementara itu, Apple memiliki kesempatan untuk membangun fasilitas produksi dan mengajukan proposal baru, yang dapat membuka jalan bagi produk mereka untuk kembali hadir di pasar Indonesia. (Courtesy picture: Ilustrasi oleh penulis)