Kebijakan Baru! Harga Gabah Rp6.500/kg, Langkah Strategis Lindungi Petani
Jakarta, SOFUND.news- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk menjamin kesejahteraan petani serta meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dalam upaya merealisasikan target penyerapan 3 juta ton gabah hingga April 2025, pemerintah juga melibatkan seluruh pengusaha penggilingan gabah, baik milik swasta maupun Bulog.
Amran menegaskan bahwa kebijakan ini wajib diikuti oleh semua pihak yang membeli gabah dari petani. Dalam pertemuan dengan Dewan Pengawas dan Direksi Perum Bulog, ia menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian Pertanian, Bulog, dan penggilingan swasta untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Presiden. Ia bahkan menyatakan bahwa tidak ada hari libur dalam pelaksanaan program ini demi mencapai swasembada pangan.
Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya, menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan seluruh sumber daya guna memastikan penyerapan gabah sesuai arahan pemerintah. Ia optimistis target 3 juta ton gabah dapat tercapai dalam waktu yang telah ditentukan. Senada dengan itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi petani dan mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
Pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa mulai 15 Januari 2025, seluruh pembelian gabah oleh pengusaha lokal maupun Bulog harus mengikuti harga yang telah ditentukan. Selain gabah, pemerintah juga mengatur harga pembelian jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus memastikan keberlanjutan kesejahteraan petani.
Sudaryono menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, termasuk oleh aparat seperti TNI dan Polri yang kini turut aktif dalam program pertanian nasional. Dengan adanya pengawasan ketat di setiap daerah, diharapkan implementasi kebijakan ini berjalan lancar tanpa kendala. Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk bantuan dari pemerintah, termasuk bibit dan alat mesin pertanian, harus diberikan secara gratis dan tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Dalam pernyataan penutupnya, Amran berkelakar bahwa dalam upaya mencapai swasembada pangan, hari libur seolah dihapus karena semua pihak harus bekerja keras. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional merupakan prioritas utama pemerintah saat ini. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pembelian gabah di bawah harga yang telah ditetapkan, serta peningkatan produksi pangan dalam negeri dapat dicapai secara maksimal. (Courtesy picture: Instagram Kementerian Pertanian)
Kebijakan Baru! Harga Gabah Rp6.500/kg, Langkah Strategis Lindungi Petani
Jakarta, SOFUND.news- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan kebijakan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk menjamin kesejahteraan petani serta meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dalam upaya merealisasikan target penyerapan 3 juta ton gabah hingga April 2025, pemerintah juga melibatkan seluruh pengusaha penggilingan gabah, baik milik swasta maupun Bulog.
Amran menegaskan bahwa kebijakan ini wajib diikuti oleh semua pihak yang membeli gabah dari petani. Dalam pertemuan dengan Dewan Pengawas dan Direksi Perum Bulog, ia menekankan pentingnya kerja sama antara Kementerian Pertanian, Bulog, dan penggilingan swasta untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh Presiden. Ia bahkan menyatakan bahwa tidak ada hari libur dalam pelaksanaan program ini demi mencapai swasembada pangan.
Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Novi Helmy Prasetya, menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan seluruh sumber daya guna memastikan penyerapan gabah sesuai arahan pemerintah. Ia optimistis target 3 juta ton gabah dapat tercapai dalam waktu yang telah ditentukan. Senada dengan itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono juga menegaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk melindungi petani dan mendorong peningkatan produksi dalam negeri.
Pemerintah melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 2 Tahun 2025 telah menetapkan bahwa mulai 15 Januari 2025, seluruh pembelian gabah oleh pengusaha lokal maupun Bulog harus mengikuti harga yang telah ditentukan. Selain gabah, pemerintah juga mengatur harga pembelian jagung di tingkat petani sebesar Rp5.500 per kilogram. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sektor pertanian sekaligus memastikan keberlanjutan kesejahteraan petani.
Sudaryono menegaskan bahwa ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, termasuk oleh aparat seperti TNI dan Polri yang kini turut aktif dalam program pertanian nasional. Dengan adanya pengawasan ketat di setiap daerah, diharapkan implementasi kebijakan ini berjalan lancar tanpa kendala. Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk bantuan dari pemerintah, termasuk bibit dan alat mesin pertanian, harus diberikan secara gratis dan tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
Dalam pernyataan penutupnya, Amran berkelakar bahwa dalam upaya mencapai swasembada pangan, hari libur seolah dihapus karena semua pihak harus bekerja keras. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional merupakan prioritas utama pemerintah saat ini. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi praktik pembelian gabah di bawah harga yang telah ditetapkan, serta peningkatan produksi pangan dalam negeri dapat dicapai secara maksimal. (Courtesy picture: Instagram Kementerian Pertanian)