Rieke Diah Pitaloka Geram: Dana Pensiun Pekerja Dikorupsi, Negara Harus Bertanggung Jawab!

Last Updated: February 17, 2025By Tags: , , ,
Dana Pensiun Pekerja Dikorupsi

(Jakarta-News.Sofund.Id) Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan kekecewaan dan kemarahannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait skandal korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri. Dalam rapat tersebut, Rieke menegaskan bahwa dana pensiun bukanlah milik perusahaan atau negara, melainkan hak pekerja yang telah menabung selama puluhan tahun. Ia mengingatkan bahwa dana pensiun pekerja yang dikorupsi menjadi merata, dan harus dikembalikan kepada mereka yang berhak.

“Kita bicara soal uang hasil kerja keras buruh yang dipotong setiap bulan. Ini bukan uang perusahaan, bukan uang APBN! Ini hak mereka! Tapi, dikorupsi!” tegas Rieke dalam forum tersebut.

Kasus Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Kasus Jiwasraya mencatat kerugian hingga Rp16,8 triliun, sementara kasus Asabri mencapai Rp22,7 triliun. Ironisnya, meski negara telah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,6 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya, masih terdapat kewajiban pembayaran sebesar lebih dari Rp38 triliun.

Beberapa nama besar yang terlibat dalam skandal ini, seperti Benny Tjokro, sudah dijatuhi hukuman. Namun, Rieke menilai bahwa hukuman yang diberikan masih belum cukup dan tidak mencerminkan keadilan bagi para pekerja yang kehilangan dana pensiun mereka.

Desakan Transparansi dan Pengembalian Dana

Rieke mendesak pemerintah dan BUMN untuk segera memberikan roadmap yang jelas dalam penyelesaian kasus ini. Ia juga meminta transparansi mengenai perusahaan mana saja yang menyimpan dana pensiun di Jiwasraya dan bagaimana rencana pengembaliannya kepada pekerja yang berhak.

Lebih lanjut, ia mengkritik kebijakan negara yang hanya menyita aset koruptor tanpa mengalokasikannya kembali untuk mengganti kerugian para pekerja. Rieke menekankan bahwa dana pensiun pekerja yang dikorupsi menjadi merata dan harus dikembalikan kepada mereka yang berhak.

“Aset sitaan yang diambil dari para pelaku korupsi itu harus dikembalikan ke Jiwasraya dan Asabri. Jangan malah masuk ke kas negara sementara buruh yang menjadi korban tidak mendapatkan haknya!” ujar Rieke.

Panggilan Moral untuk Pemerintah

Rieke mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini bukan sekadar tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral. Ia menegaskan bahwa para pekerja tidak ikhlas jika uang yang telah mereka tabung selama bertahun-tahun hilang begitu saja akibat korupsi.

“Kita bicara soal keadilan. Mereka sudah bekerja keras, dipotong gajinya tiap bulan, lalu uang mereka dikorupsi? Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, ini soal hati nurani!” katanya dengan nada tegas.

Dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai pihak, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan skandal ini serta memastikan dana pensiun para pekerja dikembalikan sepenuhnya.

Rieke Diah Pitaloka Geram: Dana Pensiun Pekerja Dikorupsi, Negara Harus Bertanggung Jawab!

Last Updated: February 17, 2025By Tags: , , ,
Dana Pensiun Pekerja Dikorupsi

(Jakarta-News.Sofund.Id) Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyuarakan kekecewaan dan kemarahannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait skandal korupsi dana pensiun Jiwasraya dan Asabri. Dalam rapat tersebut, Rieke menegaskan bahwa dana pensiun bukanlah milik perusahaan atau negara, melainkan hak pekerja yang telah menabung selama puluhan tahun. Ia mengingatkan bahwa dana pensiun pekerja yang dikorupsi menjadi merata, dan harus dikembalikan kepada mereka yang berhak.

“Kita bicara soal uang hasil kerja keras buruh yang dipotong setiap bulan. Ini bukan uang perusahaan, bukan uang APBN! Ini hak mereka! Tapi, dikorupsi!” tegas Rieke dalam forum tersebut.

Kasus Korupsi Jiwasraya dan Asabri

Kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar. Kasus Jiwasraya mencatat kerugian hingga Rp16,8 triliun, sementara kasus Asabri mencapai Rp22,7 triliun. Ironisnya, meski negara telah menggelontorkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp26,6 triliun untuk menyelamatkan Jiwasraya, masih terdapat kewajiban pembayaran sebesar lebih dari Rp38 triliun.

Beberapa nama besar yang terlibat dalam skandal ini, seperti Benny Tjokro, sudah dijatuhi hukuman. Namun, Rieke menilai bahwa hukuman yang diberikan masih belum cukup dan tidak mencerminkan keadilan bagi para pekerja yang kehilangan dana pensiun mereka.

Desakan Transparansi dan Pengembalian Dana

Rieke mendesak pemerintah dan BUMN untuk segera memberikan roadmap yang jelas dalam penyelesaian kasus ini. Ia juga meminta transparansi mengenai perusahaan mana saja yang menyimpan dana pensiun di Jiwasraya dan bagaimana rencana pengembaliannya kepada pekerja yang berhak.

Lebih lanjut, ia mengkritik kebijakan negara yang hanya menyita aset koruptor tanpa mengalokasikannya kembali untuk mengganti kerugian para pekerja. Rieke menekankan bahwa dana pensiun pekerja yang dikorupsi menjadi merata dan harus dikembalikan kepada mereka yang berhak.

“Aset sitaan yang diambil dari para pelaku korupsi itu harus dikembalikan ke Jiwasraya dan Asabri. Jangan malah masuk ke kas negara sementara buruh yang menjadi korban tidak mendapatkan haknya!” ujar Rieke.

Panggilan Moral untuk Pemerintah

Rieke mengingatkan bahwa penyelesaian kasus ini bukan sekadar tanggung jawab hukum, tetapi juga tanggung jawab moral. Ia menegaskan bahwa para pekerja tidak ikhlas jika uang yang telah mereka tabung selama bertahun-tahun hilang begitu saja akibat korupsi.

“Kita bicara soal keadilan. Mereka sudah bekerja keras, dipotong gajinya tiap bulan, lalu uang mereka dikorupsi? Ini bukan sekadar kebijakan ekonomi, ini soal hati nurani!” katanya dengan nada tegas.

Dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai pihak, publik menantikan langkah konkret dari pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan skandal ini serta memastikan dana pensiun para pekerja dikembalikan sepenuhnya.