Lonjakan Utang Paylater dan Pinjaman Online: Tren dan Tantangan di Awal 2025

Last Updated: March 5, 2025By Tags: , , ,

Jakarta, Sofund.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam layanan pembiayaan berbasis Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yang disediakan oleh perbankan di Indonesia. Hingga Januari 2025, total baki debet kredit dari layanan ini mencapai Rp22,57 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 46,45 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini juga sejalan dengan meningkatnya jumlah rekening yang menggunakan fasilitas paylater, yang kini mencapai 24,44 juta akun.

Selain perbankan, perusahaan pembiayaan atau multifinance juga mengalami lonjakan kredit paylater. Pada akhir Desember 2024, total kredit paylater yang disalurkan melalui sektor ini tercatat sebesar Rp7,12 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 41,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, meskipun pertumbuhan kredit cukup tinggi, OJK tetap memantau tingkat kredit macet atau Non-Performing Financing (NPF) dalam industri ini, yang mencapai 3,37 persen.

Di sisi lain, industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Pada Januari 2025, total pembiayaan yang disalurkan melalui fintech P2P lending mencapai Rp78,5 triliun, mengalami kenaikan sebesar 29,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun ada pertumbuhan yang pesat, OJK menyoroti bahwa tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90), yang mencerminkan rasio kredit macet pada pinjaman online, tetap terkendali di angka 2,52 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Desember 2024 yang berada di level 2,6 persen.

Tidak hanya sektor paylater dan pinjaman online, piutang pembiayaan multifinance juga mengalami kenaikan sebesar 6,04 persen secara tahunan (year-on-year) pada Januari 2025. Nilai pembiayaan mencapai Rp504,33 triliun dengan rasio pembiayaan macet (NPF) gross yang tercatat sebesar 2,96 persen. Angka ini menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan Desember 2024, di mana NPF gross berada di level 2,70 persen. Sementara itu, NPF net atau rasio kredit bermasalah bersih juga mengalami kenaikan dari 0,75 persen pada Desember 2024 menjadi 0,93 persen di Januari 2025.

Tren pertumbuhan yang pesat dalam layanan paylater, pinjaman online, dan pembiayaan multifinance menandakan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap akses kredit yang lebih fleksibel. Namun, dengan tingginya angka pertumbuhan ini, tantangan dalam menjaga kualitas kredit dan mengendalikan angka kredit macet juga menjadi perhatian utama bagi regulator keuangan. OJK terus melakukan pemantauan terhadap sektor ini guna memastikan stabilitas industri keuangan serta melindungi kepentingan konsumen di tengah meningkatnya penggunaan layanan kredit digital.(Courtesy picture:ilustrasi penulis)

Lonjakan Utang Paylater dan Pinjaman Online: Tren dan Tantangan di Awal 2025

Last Updated: March 5, 2025By Tags: , , ,

Jakarta, Sofund.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam layanan pembiayaan berbasis Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater yang disediakan oleh perbankan di Indonesia. Hingga Januari 2025, total baki debet kredit dari layanan ini mencapai Rp22,57 triliun, menunjukkan pertumbuhan sebesar 46,45 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini juga sejalan dengan meningkatnya jumlah rekening yang menggunakan fasilitas paylater, yang kini mencapai 24,44 juta akun.

Selain perbankan, perusahaan pembiayaan atau multifinance juga mengalami lonjakan kredit paylater. Pada akhir Desember 2024, total kredit paylater yang disalurkan melalui sektor ini tercatat sebesar Rp7,12 triliun. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 41,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, meskipun pertumbuhan kredit cukup tinggi, OJK tetap memantau tingkat kredit macet atau Non-Performing Financing (NPF) dalam industri ini, yang mencapai 3,37 persen.

Di sisi lain, industri financial technology (fintech) peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) juga menunjukkan pertumbuhan yang cukup signifikan. Pada Januari 2025, total pembiayaan yang disalurkan melalui fintech P2P lending mencapai Rp78,5 triliun, mengalami kenaikan sebesar 29,94 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun ada pertumbuhan yang pesat, OJK menyoroti bahwa tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90), yang mencerminkan rasio kredit macet pada pinjaman online, tetap terkendali di angka 2,52 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan dengan Desember 2024 yang berada di level 2,6 persen.

Tidak hanya sektor paylater dan pinjaman online, piutang pembiayaan multifinance juga mengalami kenaikan sebesar 6,04 persen secara tahunan (year-on-year) pada Januari 2025. Nilai pembiayaan mencapai Rp504,33 triliun dengan rasio pembiayaan macet (NPF) gross yang tercatat sebesar 2,96 persen. Angka ini menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan Desember 2024, di mana NPF gross berada di level 2,70 persen. Sementara itu, NPF net atau rasio kredit bermasalah bersih juga mengalami kenaikan dari 0,75 persen pada Desember 2024 menjadi 0,93 persen di Januari 2025.

Tren pertumbuhan yang pesat dalam layanan paylater, pinjaman online, dan pembiayaan multifinance menandakan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap akses kredit yang lebih fleksibel. Namun, dengan tingginya angka pertumbuhan ini, tantangan dalam menjaga kualitas kredit dan mengendalikan angka kredit macet juga menjadi perhatian utama bagi regulator keuangan. OJK terus melakukan pemantauan terhadap sektor ini guna memastikan stabilitas industri keuangan serta melindungi kepentingan konsumen di tengah meningkatnya penggunaan layanan kredit digital.(Courtesy picture:ilustrasi penulis)