Apple Bangun Pabrik iPhone di Indonesia: Era Baru Manufaktur Teknologi Nasional
Jakarta, Sofund.news – Apple dikabarkan tengah bersiap untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Laporan dari Nikkei Asia menyebutkan bahwa para pemasok Apple saat ini sedang dalam tahap persiapan untuk memulai produksi perangkat tersebut di Tanah Air. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap larangan penjualan iPhone di Indonesia sejak Oktober 2024 akibat belum terpenuhinya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi syarat utama dalam regulasi industri elektronik di negara ini.
Sebagai bagian dari regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, setiap produsen perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) harus memenuhi persentase minimum kandungan lokal untuk memperoleh izin edar di Indonesia. Ketiadaan sertifikat TKDN menjadi alasan utama mengapa penjualan iPhone dihentikan sementara. Dengan rencana produksi ini, Apple tidak hanya dapat memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperluas jejak manufakturnya di Asia Tenggara, wilayah yang selama ini belum memiliki ekosistem rantai pasokan iPhone.
Saat ini, Apple memang sudah memiliki fasilitas produksi di Vietnam, tetapi pabrik tersebut lebih difokuskan pada pembuatan produk non-iPhone seperti AirPods, iPad, Apple Watch, dan ke depannya MacBook. Jika Apple benar-benar membangun pabrik iPhone di Indonesia, hal ini akan menjadi tonggak penting bagi industri manufaktur teknologi nasional. Selain meningkatkan investasi asing, kehadiran pabrik tersebut juga diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun kabar ini semakin kuat, Nikkei Asia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi pasti dan waktu pendirian pabrik iPhone di Indonesia. Namun, sebelumnya Apple telah menginvestasikan 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk membangun pabrik aksesori AirTag di Batam. Sayangnya, investasi ini masih dinilai belum cukup untuk memenuhi syarat TKDN karena produk AirTag tidak termasuk dalam kategori HKT dan tidak dapat diperhitungkan dalam pemenuhan persentase komponen lokal iPhone.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pembangunan pabrik AirTag saja belum cukup untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa agar dapat memenuhi syarat TKDN, Apple harus memastikan bahwa produksi iPhone juga dilakukan di Indonesia. Jika rencana produksi ini benar-benar terealisasi, maka tidak hanya akan mempercepat pencabutan larangan penjualan iPhone di Indonesia, tetapi juga membawa dampak positif bagi perkembangan industri teknologi nasional.
Dengan semakin banyaknya perusahaan teknologi global yang mulai berinvestasi di Indonesia, negara ini berpotensi menjadi salah satu pusat manufaktur elektronik di Asia Tenggara. Langkah Apple untuk membangun pabrik iPhone di Indonesia menjadi sinyal kuat bahwa industri teknologi nasional semakin menarik bagi investor asing dan memiliki peluang besar untuk berkembang pesat di masa depan.(Courtesy picture:Ilustrasi apple)
Apple Bangun Pabrik iPhone di Indonesia: Era Baru Manufaktur Teknologi Nasional
Jakarta, Sofund.news – Apple dikabarkan tengah bersiap untuk memproduksi iPhone di Indonesia. Laporan dari Nikkei Asia menyebutkan bahwa para pemasok Apple saat ini sedang dalam tahap persiapan untuk memulai produksi perangkat tersebut di Tanah Air. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap larangan penjualan iPhone di Indonesia sejak Oktober 2024 akibat belum terpenuhinya Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang menjadi syarat utama dalam regulasi industri elektronik di negara ini.
Sebagai bagian dari regulasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017, setiap produsen perangkat Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) harus memenuhi persentase minimum kandungan lokal untuk memperoleh izin edar di Indonesia. Ketiadaan sertifikat TKDN menjadi alasan utama mengapa penjualan iPhone dihentikan sementara. Dengan rencana produksi ini, Apple tidak hanya dapat memenuhi regulasi yang berlaku, tetapi juga memperluas jejak manufakturnya di Asia Tenggara, wilayah yang selama ini belum memiliki ekosistem rantai pasokan iPhone.
Saat ini, Apple memang sudah memiliki fasilitas produksi di Vietnam, tetapi pabrik tersebut lebih difokuskan pada pembuatan produk non-iPhone seperti AirPods, iPad, Apple Watch, dan ke depannya MacBook. Jika Apple benar-benar membangun pabrik iPhone di Indonesia, hal ini akan menjadi tonggak penting bagi industri manufaktur teknologi nasional. Selain meningkatkan investasi asing, kehadiran pabrik tersebut juga diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Meskipun kabar ini semakin kuat, Nikkei Asia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai lokasi pasti dan waktu pendirian pabrik iPhone di Indonesia. Namun, sebelumnya Apple telah menginvestasikan 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 15,95 triliun) untuk membangun pabrik aksesori AirTag di Batam. Sayangnya, investasi ini masih dinilai belum cukup untuk memenuhi syarat TKDN karena produk AirTag tidak termasuk dalam kategori HKT dan tidak dapat diperhitungkan dalam pemenuhan persentase komponen lokal iPhone.
Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pembangunan pabrik AirTag saja belum cukup untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa agar dapat memenuhi syarat TKDN, Apple harus memastikan bahwa produksi iPhone juga dilakukan di Indonesia. Jika rencana produksi ini benar-benar terealisasi, maka tidak hanya akan mempercepat pencabutan larangan penjualan iPhone di Indonesia, tetapi juga membawa dampak positif bagi perkembangan industri teknologi nasional.
Dengan semakin banyaknya perusahaan teknologi global yang mulai berinvestasi di Indonesia, negara ini berpotensi menjadi salah satu pusat manufaktur elektronik di Asia Tenggara. Langkah Apple untuk membangun pabrik iPhone di Indonesia menjadi sinyal kuat bahwa industri teknologi nasional semakin menarik bagi investor asing dan memiliki peluang besar untuk berkembang pesat di masa depan.(Courtesy picture:Ilustrasi apple)