Apple Resmi Investasi Rp 2,6 Triliun di Indonesia, iPhone 16 Segera Dijual Setelah TKDN Terbit”
Jakarta, Sofund.news – Pemerintah Indonesia dan Apple Inc akhirnya mencapai kesepakatan baru setelah melalui proses negosiasi yang panjang selama hampir lima bulan. Kesepakatan ini mencakup realisasi investasi dan penjualan produk terbaru Apple, termasuk iPhone 16 series, di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membuka jalan bagi penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Apple, serta sejumlah komitmen investasi baru dari perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat tersebut.
Agus menjelaskan bahwa proses negosiasi dengan Apple tidaklah mudah. “Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kami bisa menandatangani MoU antara Kemenperin dan Apple. Negosiasi ini berlangsung hingga detik terakhir, bahkan 15 menit sebelum penandatanganan, kami masih melakukan penyesuaian dengan tim Apple di Cupertino,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, dan Elizabeth Hernandez, Senior Director and Head of Government Affairs Apple.
Ada sepuluh poin utama dalam kesepakatan ini. Pertama, Apple memilih skema investasi inovasi (skema 3) untuk memenuhi kewajiban TKDN dan melanjutkan investasi di Indonesia. Skema ini juga mencakup penyelesaian utang komitmen investasi periode sebelumnya. Kedua, Apple telah melunasi kewajiban pembayaran investasi senilai 10 juta dolar AS untuk periode 2020-2023 pada 16 Desember 2024.
Ketiga dan keempat, Kemenperin menerapkan sanksi terkait pemenuhan kewajiban TKDN oleh Apple. Sebagai bagian dari sanksi, Apple menghadirkan ICT Luxshare, salah satu pemasok globalnya, untuk berinvestasi di Indonesia. Investasi senilai 150 juta dolar AS ini akan digunakan untuk memproduksi Airtag Apple di Batam, yang nantinya akan memenuhi 65% kebutuhan Airtag global. Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk menggunakan baterai dari industri dalam negeri untuk produk Airtag tersebut.
Kelima dan keenam, Apple sepakat menanamkan investasi baru senilai 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk periode 2026-2028. Investasi ini akan mencakup pengembangan Apple Academy, pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute, serta Apple Professional Developer Academy. Agus menegaskan bahwa angka ini merupakan komitmen minimal, dan Kemenperin telah menghitung dampak positifnya bagi Indonesia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Ketujuh, Apple akan mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di luar Amerika Serikat yang memiliki fasilitas R&D Apple, setelah Brasil. Fasilitas ini akan melibatkan 15 kampus terkemuka di Indonesia, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM), melalui Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEX).
Kedelapan dan kesembilan, Kemenperin dan Apple akan merumuskan roadmap manufaktur Apple di Indonesia hingga 2029, memperkuat dan memperluas rantai nilai global (GVC) Apple di Indonesia. Untuk memastikan kesepakatan ini berjalan lancar, Apple telah menunjuk pihak ketiga sebagai pengawas.
Kesepuluh, Kemenperin segera memproses penerbitan sertifikat TKDN untuk produk Apple, termasuk iPhone 16 series. Agus memastikan bahwa proses ini akan berlangsung cepat, dengan dukungan dokumen administrasi yang telah dipersiapkan oleh Apple. “Setelah TKDN terbit, Kemenkomdigi akan mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16 series. Kami tidak melihat ada hambatan dari Kemenkomdigi,” tegas Agus.
Dengan kesepakatan ini, Indonesia tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi dari investasi Apple, tetapi juga penguatan industri teknologi dalam negeri melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan digital di Indonesia, sekaligus memposisikan negara ini sebagai hub teknologi penting di kawasan Asia.(Courtesy picture:dok Apple)
Apple Resmi Investasi Rp 2,6 Triliun di Indonesia, iPhone 16 Segera Dijual Setelah TKDN Terbit”
Jakarta, Sofund.news – Pemerintah Indonesia dan Apple Inc akhirnya mencapai kesepakatan baru setelah melalui proses negosiasi yang panjang selama hampir lima bulan. Kesepakatan ini mencakup realisasi investasi dan penjualan produk terbaru Apple, termasuk iPhone 16 series, di Indonesia. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah membuka jalan bagi penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Apple, serta sejumlah komitmen investasi baru dari perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat tersebut.
Agus menjelaskan bahwa proses negosiasi dengan Apple tidaklah mudah. “Alhamdulillah, setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya kami bisa menandatangani MoU antara Kemenperin dan Apple. Negosiasi ini berlangsung hingga detik terakhir, bahkan 15 menit sebelum penandatanganan, kami masih melakukan penyesuaian dengan tim Apple di Cupertino,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2/2025). Dokumen kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, dan Elizabeth Hernandez, Senior Director and Head of Government Affairs Apple.
Ada sepuluh poin utama dalam kesepakatan ini. Pertama, Apple memilih skema investasi inovasi (skema 3) untuk memenuhi kewajiban TKDN dan melanjutkan investasi di Indonesia. Skema ini juga mencakup penyelesaian utang komitmen investasi periode sebelumnya. Kedua, Apple telah melunasi kewajiban pembayaran investasi senilai 10 juta dolar AS untuk periode 2020-2023 pada 16 Desember 2024.
Ketiga dan keempat, Kemenperin menerapkan sanksi terkait pemenuhan kewajiban TKDN oleh Apple. Sebagai bagian dari sanksi, Apple menghadirkan ICT Luxshare, salah satu pemasok globalnya, untuk berinvestasi di Indonesia. Investasi senilai 150 juta dolar AS ini akan digunakan untuk memproduksi Airtag Apple di Batam, yang nantinya akan memenuhi 65% kebutuhan Airtag global. Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk menggunakan baterai dari industri dalam negeri untuk produk Airtag tersebut.
Kelima dan keenam, Apple sepakat menanamkan investasi baru senilai 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) untuk periode 2026-2028. Investasi ini akan mencakup pengembangan Apple Academy, pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute, serta Apple Professional Developer Academy. Agus menegaskan bahwa angka ini merupakan komitmen minimal, dan Kemenperin telah menghitung dampak positifnya bagi Indonesia, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
Ketujuh, Apple akan mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia, menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di luar Amerika Serikat yang memiliki fasilitas R&D Apple, setelah Brasil. Fasilitas ini akan melibatkan 15 kampus terkemuka di Indonesia, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gadjah Mada (UGM), melalui Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEX).
Kedelapan dan kesembilan, Kemenperin dan Apple akan merumuskan roadmap manufaktur Apple di Indonesia hingga 2029, memperkuat dan memperluas rantai nilai global (GVC) Apple di Indonesia. Untuk memastikan kesepakatan ini berjalan lancar, Apple telah menunjuk pihak ketiga sebagai pengawas.
Kesepuluh, Kemenperin segera memproses penerbitan sertifikat TKDN untuk produk Apple, termasuk iPhone 16 series. Agus memastikan bahwa proses ini akan berlangsung cepat, dengan dukungan dokumen administrasi yang telah dipersiapkan oleh Apple. “Setelah TKDN terbit, Kemenkomdigi akan mengeluarkan izin edar untuk iPhone 16 series. Kami tidak melihat ada hambatan dari Kemenkomdigi,” tegas Agus.
Dengan kesepakatan ini, Indonesia tidak hanya mendapatkan manfaat ekonomi dari investasi Apple, tetapi juga penguatan industri teknologi dalam negeri melalui transfer pengetahuan dan teknologi. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor manufaktur dan digital di Indonesia, sekaligus memposisikan negara ini sebagai hub teknologi penting di kawasan Asia.(Courtesy picture:dok Apple)