AS Kenakan Tarif Imbalan 32% untuk Indonesia, Lebih Tinggi dari Negara ASEAN Lain dalam Kebijakan Baru Trump

Last Updated: April 3, 2025By Tags: , ,

Sofund.news – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah meluncurkan kebijakan perdagangan baru yang kontroversial dengan menerapkan sistem tarif timbal balik terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah. Kebijakan yang diumumkan di White House Rose Garden ini menetapkan besaran tarif berbeda untuk setiap negara berdasarkan klaim Trump atas tarif yang selama ini diterapkan terhadap produk-produk AS.

Dalam daftar resmi yang juga beredar luas di media sosial, Indonesia termasuk salah satu negara yang dikenakan tarif relatif tinggi sebesar 32%. Angka ini lebih besar dibandingkan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia (24%), Filipina (17%), dan Singapura (10%). Namun, Vietnam dan Thailand justru mendapat beban lebih berat dengan tarif masing-masing 46% dan 36%.

Yang menarik, besaran tarif untuk Indonesia hanya selisih 2% lebih rendah dari China (34%), menunjukkan posisi strategis Indonesia dalam peta perdagangan global menurut perspektif pemerintahan Trump. Kebijakan ini diumumkan Trump sebagai bagian dari apa yang disebutnya “Hari Pembebasan” bagi industri manufaktur AS.

Selain tarif khusus untuk 180 negara tersebut, Trump juga menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk semua negara lain yang tidak masuk dalam daftar. Lebih lanjut, Presiden AS ini menyatakan hak prerogatifnya untuk menaikkan tarif dasar tersebut jika kondisi manufaktur domestik AS dinilai terus memburuk.

Analis perdagangan internasional memprediksi beberapa dampak potensial dari kebijakan ini:

  1. Dampak pada Ekspor Indonesia: Produk-produk utama Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik kemungkinan akan terkena dampak signifikan
  2. Perubahan Pola Perdagangan: Negara-negara ASEAN mungkin akan mencari pasar alternatif selain AS
  3. Efek Domino: Kemungkinan munculnya kebijakan balasan dari negara-negara yang terkena tarif

Kebijakan proteksionis Trump ini merupakan kelanjutan dari visi ekonomi “America First” yang menjadi ciri khas pemerintahan sebelumnya. Namun, skala dan cakupan kebijakan terbaru ini dinilai lebih luas dan berpotensi memicu ketegangan perdagangan global yang lebih serius.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan diperkirakan akan segera merespon kebijakan ini dan mempertimbangkan langkah-langkah antisipasi. Beberapa opsi yang mungkin diambil termasuk:

  • Negosiasi bilateral untuk pengecualian produk tertentu
  • Diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain
  • Pemberian insentif bagi eksportir yang terdampak

Para pelaku usaha di Indonesia kini tengah menanti kepastian lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini dan produk-produk spesifik apa saja yang akan terkena dampak langsung dari kenaikan tarif tersebut. Beberapa asosiasi industri telah mulai menyuarakan kekhawatiran mereka atas potensi penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS.

Kebijakan Trump ini kembali menguji ketahanan sistem perdagangan multilateral di bawah WTO, sekaligus menjadi ujian bagi hubungan ekonomi AS dengan berbagai mitra dagangnya, termasuk Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya memperkuat hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat.(Courtesy picture:ilustrasi gambar Presdin

AS Kenakan Tarif Imbalan 32% untuk Indonesia, Lebih Tinggi dari Negara ASEAN Lain dalam Kebijakan Baru Trump

Last Updated: April 3, 2025By Tags: , ,

Sofund.news – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah meluncurkan kebijakan perdagangan baru yang kontroversial dengan menerapkan sistem tarif timbal balik terhadap lebih dari 180 negara dan wilayah. Kebijakan yang diumumkan di White House Rose Garden ini menetapkan besaran tarif berbeda untuk setiap negara berdasarkan klaim Trump atas tarif yang selama ini diterapkan terhadap produk-produk AS.

Dalam daftar resmi yang juga beredar luas di media sosial, Indonesia termasuk salah satu negara yang dikenakan tarif relatif tinggi sebesar 32%. Angka ini lebih besar dibandingkan beberapa negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia (24%), Filipina (17%), dan Singapura (10%). Namun, Vietnam dan Thailand justru mendapat beban lebih berat dengan tarif masing-masing 46% dan 36%.

Yang menarik, besaran tarif untuk Indonesia hanya selisih 2% lebih rendah dari China (34%), menunjukkan posisi strategis Indonesia dalam peta perdagangan global menurut perspektif pemerintahan Trump. Kebijakan ini diumumkan Trump sebagai bagian dari apa yang disebutnya “Hari Pembebasan” bagi industri manufaktur AS.

Selain tarif khusus untuk 180 negara tersebut, Trump juga menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk semua negara lain yang tidak masuk dalam daftar. Lebih lanjut, Presiden AS ini menyatakan hak prerogatifnya untuk menaikkan tarif dasar tersebut jika kondisi manufaktur domestik AS dinilai terus memburuk.

Analis perdagangan internasional memprediksi beberapa dampak potensial dari kebijakan ini:

  1. Dampak pada Ekspor Indonesia: Produk-produk utama Indonesia seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik kemungkinan akan terkena dampak signifikan
  2. Perubahan Pola Perdagangan: Negara-negara ASEAN mungkin akan mencari pasar alternatif selain AS
  3. Efek Domino: Kemungkinan munculnya kebijakan balasan dari negara-negara yang terkena tarif

Kebijakan proteksionis Trump ini merupakan kelanjutan dari visi ekonomi “America First” yang menjadi ciri khas pemerintahan sebelumnya. Namun, skala dan cakupan kebijakan terbaru ini dinilai lebih luas dan berpotensi memicu ketegangan perdagangan global yang lebih serius.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan diperkirakan akan segera merespon kebijakan ini dan mempertimbangkan langkah-langkah antisipasi. Beberapa opsi yang mungkin diambil termasuk:

  • Negosiasi bilateral untuk pengecualian produk tertentu
  • Diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain
  • Pemberian insentif bagi eksportir yang terdampak

Para pelaku usaha di Indonesia kini tengah menanti kepastian lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini dan produk-produk spesifik apa saja yang akan terkena dampak langsung dari kenaikan tarif tersebut. Beberapa asosiasi industri telah mulai menyuarakan kekhawatiran mereka atas potensi penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS.

Kebijakan Trump ini kembali menguji ketahanan sistem perdagangan multilateral di bawah WTO, sekaligus menjadi ujian bagi hubungan ekonomi AS dengan berbagai mitra dagangnya, termasuk Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir terus berupaya memperkuat hubungan ekonomi dengan Amerika Serikat.(Courtesy picture:ilustrasi gambar Presdin