Samuel Wattimena & Triawan Munaf: Kepemimpinan Visioner dan Perlindungan, Kunci Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

Last Updated: February 4, 2025By Tags: , , ,

(Jakarta, News.Sofund.id) 15 November 2024, bertempat di Clio Cafe Plaza Senayan, Jakarta, berlangsung pertemuan antara Samuel Wattimena, anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, dan Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) periode 2015-2019. Pertemuan ini bertujuan untuk menggali langkah-langkah strategis guna mengembangkan dan memperkuat industri ekonomi kreatif Indonesia, sebuah sektor yang dinilai memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pilar ekonomi bangsa, baik di dalam negeri maupun di pasar global.

Pentingnya Kepemimpinan yang Visioner dan Berkelanjutan

Samuel Wattimena menyaampaian pentingnya komitmen kepemimpinan dalam menjaga keberlangsungan industri kreatif. Ia menekankan bahwa selain kebijakan yang baik, keberhasilan jangka panjang sektor ini sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Industri ekonomi kreatif Indonesia memerlukan pemimpin yang tidak hanya memiliki visi, tetapi juga keberanian untuk mengambil langkah nyata,” ujar Samuel.

Ia juga menyebutkan bahwa perlu adanya kesinambungan kebijakan, yang tidak hanya memikirkan pencapaian jangka pendek, tetapi juga dampak jangka panjang. Keberhasilan BEKRAF dalam mendorong relaksasi regulasi, contoh kebijakan pada sektor perfilman, yang kini semakin berkembang dan mampu menguasai pasar domestic, ini nyata bagaimana kebijakan yang baik dapat membuka jalan bagi kemajuan industri kreatif Indonesia.

Menjadi Kekuatan Ekonomi Global

Triawan Munaf membuka pembicaraan dengan mengingatkan pentingnya menjadikan industri ekonomi kreatif Indonesia sebagai kekuatan ekonomi yang dapat bersaing secara global. “Badan Ekonomi Kreatif dibentuk dengan semangat untuk mendukung dan mengembangkan kekayaan budaya serta intelektual bangsa Indonesia,” kata Triawan. Menurutnya, sektor ini harus lebih dari sekadar penghasil produk budaya, tetapi harus menjadi salah satu pendorong utama ekonomi Indonesia.

Selain itu, Triawan menyampaikan bahwan protektif pemerintah jangan terlalu dilakukan dalam dunia Ekonomi Kreatif, supaya ada keterbukaan dan kompetisi yang baik dari Ekonimi Kreatifi tingkat local, sehinggan ini dapat menigkatkan value kualitas Ekonimi Kreatif secara Nasional. Contoh yang pernah dilakukan adalah pada sector perfileman di Indonesia. Kekuatan EKRAF Indoensia adalah pada Musik, namun masalahnya adalah belum terokrastrasi dengan baik. Dan juga pendaftaran merk yang masih terkendala pada aturan di kemenkumham tentang Undang-Undang Hak Cipta No 28  Tahun 2014

Ia kemudian mencontohkan keberhasilan Korea Selatan, yang sukses mengembangkan industri kreatifnya dari tingkat domestik hingga akhirnya menjadi pemimpin pasar global. “Korea Selatan memberi pelajaran berharga tentang bagaimana kebijakan yang tepat dan kepemimpinan yang konsisten dapat mengubah sebuah industri. Indonesia juga bisa mencapainya jika kita belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” jelas Triawan.

Mengukur Perkembangan dan Menguatkan Ekosistem

Salah satu pokok pembahasan yang sangat penting dalam audiensi ini adalah perlunya cara untuk mengukur perkembangan industri ekonomi kreatif secara lebih akurat dan objektif. Triawan mengusulkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei yang lebih mendalam terkait sektor ekonomi kreatif. Dengan data yang lebih komprehensif, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan memahami dengan jelas sektor mana yang membutuhkan dorongan lebih besar.

Tanpa data yang jelas, kita tidak bisa tahu di mana posisi Indonesia dalam peta industri kreatif global dan subsektor mana yang punya potensi lebih besar untuk dikembangkan. Ini menjadi penting agar kebijakan yang diambil bisa benar-benar efektif,” kata Triawan. Dengan data yang akurat, sektor ini bisa lebih terarah dalam pengembangannya, baik dari sisi produksi maupun distribusi.

Jawa Tengah: Potensi Industri Dan Inovasi Kreatif

Salah satu titik fokus penting dalam audiensi ini adalah potensi besar yang dimiliki oleh daerah, terutama Jawa Tengah, yang menjadi rumah bagi banyak pelaku industri kreatif. Samuel Wattimena menekankan pentingnya perhatian khusus pada pengembangan industri kreatif di Jawa Tengah I, yang merupakan salah satu sentra terbesar di Indonesia.

Jawa Tengah memiliki banyak potensi kreatif yang belum sepenuhnya digali. Kita butuh kebijakan yang lebih fokus dan pembinaan yang berkelanjutan untuk membantu pelaku industri kreatif di daerah bisa berkembang lebih jauh,” ujar Samuel. Pembinaan tersebut, menurutnya, harus memastikan pelaku kreatif di daerah memiliki kesempatan untuk memperluas wawasan mereka dan menambah nilai dari produk yang mereka hasilkan, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk kreatif lainnya di pasar global.

Koordinasi untuk Mendukung Kekayaan Intelektual

Satu lagi isu yang sangat ditekankan dalam audiensi ini adalah perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam industri kreatif yang semakin berkembang, perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal yang krusial. Triawan menegaskan bahwa untuk memastikan bahwa produk-produk kreatif Indonesia dapat dimonetisasi dengan baik, regulasi terkait kekayaan intelektual harus didukung dengan relaksasi yang tepat.

Tanpa perlindungan yang memadai, pelaku industri kreatif kita tidak akan bisa memaksimalkan potensi yang ada. Regulasi yang mendukung adalah kunci agar karya-karya kreatif Indonesia bisa dihargai dan dilindungi di pasar global,” jelas Triawan. Oleh karena itu, kerjasama yang lebih erat antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Hukum diperlukan untuk menciptakan regulasi yang tepat bagi industri ini.

Samuel menutup pertemuan dengan menyampikan harapan kedepan, sebagai wakil rakyak kita akan menjembatani antara pemerintah dan pelaku industri kreatif,  untuk menghadirkan regulasi/kebijakan yang melindungi pelaku ekonomi kreatif dan memberikan ruang ekspresi dan inovasi semaksimal mungkin sehingga lahir produk industry kreatif baik berskala local, nasional maupun internasional dan kita harapkan pengembangan ekonomi kreatif Indonesia kedepan akan menjadi kekuatan ekonomi Global.

Samuel Wattimena & Triawan Munaf: Kepemimpinan Visioner dan Perlindungan, Kunci Masa Depan Industri Kreatif Indonesia

Last Updated: February 4, 2025By Tags: , , ,

(Jakarta, News.Sofund.id) 15 November 2024, bertempat di Clio Cafe Plaza Senayan, Jakarta, berlangsung pertemuan antara Samuel Wattimena, anggota Komisi VII DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I, dan Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) periode 2015-2019. Pertemuan ini bertujuan untuk menggali langkah-langkah strategis guna mengembangkan dan memperkuat industri ekonomi kreatif Indonesia, sebuah sektor yang dinilai memiliki potensi luar biasa untuk menjadi pilar ekonomi bangsa, baik di dalam negeri maupun di pasar global.

Pentingnya Kepemimpinan yang Visioner dan Berkelanjutan

Samuel Wattimena menyaampaian pentingnya komitmen kepemimpinan dalam menjaga keberlangsungan industri kreatif. Ia menekankan bahwa selain kebijakan yang baik, keberhasilan jangka panjang sektor ini sangat bergantung pada konsistensi dan komitmen dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. “Industri ekonomi kreatif Indonesia memerlukan pemimpin yang tidak hanya memiliki visi, tetapi juga keberanian untuk mengambil langkah nyata,” ujar Samuel.

Ia juga menyebutkan bahwa perlu adanya kesinambungan kebijakan, yang tidak hanya memikirkan pencapaian jangka pendek, tetapi juga dampak jangka panjang. Keberhasilan BEKRAF dalam mendorong relaksasi regulasi, contoh kebijakan pada sektor perfilman, yang kini semakin berkembang dan mampu menguasai pasar domestic, ini nyata bagaimana kebijakan yang baik dapat membuka jalan bagi kemajuan industri kreatif Indonesia.

Menjadi Kekuatan Ekonomi Global

Triawan Munaf membuka pembicaraan dengan mengingatkan pentingnya menjadikan industri ekonomi kreatif Indonesia sebagai kekuatan ekonomi yang dapat bersaing secara global. “Badan Ekonomi Kreatif dibentuk dengan semangat untuk mendukung dan mengembangkan kekayaan budaya serta intelektual bangsa Indonesia,” kata Triawan. Menurutnya, sektor ini harus lebih dari sekadar penghasil produk budaya, tetapi harus menjadi salah satu pendorong utama ekonomi Indonesia.

Selain itu, Triawan menyampaikan bahwan protektif pemerintah jangan terlalu dilakukan dalam dunia Ekonomi Kreatif, supaya ada keterbukaan dan kompetisi yang baik dari Ekonimi Kreatifi tingkat local, sehinggan ini dapat menigkatkan value kualitas Ekonimi Kreatif secara Nasional. Contoh yang pernah dilakukan adalah pada sector perfileman di Indonesia. Kekuatan EKRAF Indoensia adalah pada Musik, namun masalahnya adalah belum terokrastrasi dengan baik. Dan juga pendaftaran merk yang masih terkendala pada aturan di kemenkumham tentang Undang-Undang Hak Cipta No 28  Tahun 2014

Ia kemudian mencontohkan keberhasilan Korea Selatan, yang sukses mengembangkan industri kreatifnya dari tingkat domestik hingga akhirnya menjadi pemimpin pasar global. “Korea Selatan memberi pelajaran berharga tentang bagaimana kebijakan yang tepat dan kepemimpinan yang konsisten dapat mengubah sebuah industri. Indonesia juga bisa mencapainya jika kita belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” jelas Triawan.

Mengukur Perkembangan dan Menguatkan Ekosistem

Salah satu pokok pembahasan yang sangat penting dalam audiensi ini adalah perlunya cara untuk mengukur perkembangan industri ekonomi kreatif secara lebih akurat dan objektif. Triawan mengusulkan agar Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei yang lebih mendalam terkait sektor ekonomi kreatif. Dengan data yang lebih komprehensif, pemerintah dapat membuat kebijakan yang lebih tepat sasaran dan memahami dengan jelas sektor mana yang membutuhkan dorongan lebih besar.

Tanpa data yang jelas, kita tidak bisa tahu di mana posisi Indonesia dalam peta industri kreatif global dan subsektor mana yang punya potensi lebih besar untuk dikembangkan. Ini menjadi penting agar kebijakan yang diambil bisa benar-benar efektif,” kata Triawan. Dengan data yang akurat, sektor ini bisa lebih terarah dalam pengembangannya, baik dari sisi produksi maupun distribusi.

Jawa Tengah: Potensi Industri Dan Inovasi Kreatif

Salah satu titik fokus penting dalam audiensi ini adalah potensi besar yang dimiliki oleh daerah, terutama Jawa Tengah, yang menjadi rumah bagi banyak pelaku industri kreatif. Samuel Wattimena menekankan pentingnya perhatian khusus pada pengembangan industri kreatif di Jawa Tengah I, yang merupakan salah satu sentra terbesar di Indonesia.

Jawa Tengah memiliki banyak potensi kreatif yang belum sepenuhnya digali. Kita butuh kebijakan yang lebih fokus dan pembinaan yang berkelanjutan untuk membantu pelaku industri kreatif di daerah bisa berkembang lebih jauh,” ujar Samuel. Pembinaan tersebut, menurutnya, harus memastikan pelaku kreatif di daerah memiliki kesempatan untuk memperluas wawasan mereka dan menambah nilai dari produk yang mereka hasilkan, sehingga dapat bersaing dengan produk-produk kreatif lainnya di pasar global.

Koordinasi untuk Mendukung Kekayaan Intelektual

Satu lagi isu yang sangat ditekankan dalam audiensi ini adalah perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Hukum dan HAM. Dalam industri kreatif yang semakin berkembang, perlindungan kekayaan intelektual menjadi hal yang krusial. Triawan menegaskan bahwa untuk memastikan bahwa produk-produk kreatif Indonesia dapat dimonetisasi dengan baik, regulasi terkait kekayaan intelektual harus didukung dengan relaksasi yang tepat.

Tanpa perlindungan yang memadai, pelaku industri kreatif kita tidak akan bisa memaksimalkan potensi yang ada. Regulasi yang mendukung adalah kunci agar karya-karya kreatif Indonesia bisa dihargai dan dilindungi di pasar global,” jelas Triawan. Oleh karena itu, kerjasama yang lebih erat antara Kementerian Ekonomi Kreatif dan Kementerian Hukum diperlukan untuk menciptakan regulasi yang tepat bagi industri ini.

Samuel menutup pertemuan dengan menyampikan harapan kedepan, sebagai wakil rakyak kita akan menjembatani antara pemerintah dan pelaku industri kreatif,  untuk menghadirkan regulasi/kebijakan yang melindungi pelaku ekonomi kreatif dan memberikan ruang ekspresi dan inovasi semaksimal mungkin sehingga lahir produk industry kreatif baik berskala local, nasional maupun internasional dan kita harapkan pengembangan ekonomi kreatif Indonesia kedepan akan menjadi kekuatan ekonomi Global.