BTN Siapkan 30.000 Unit Rumah Subsidi Khusus Bidan & Perawat, Ini Syarat dan Mekanismenya

Last Updated: April 29, 2025By Tags: , , , ,

Jakarta, Sofund.news – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan Indonesia melalui program pembiayaan 30.000 unit rumah subsidi khusus untuk bidan dan perawat. Program ini menyasar kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari prioritas nasional di sektor perumahan.

Sebagai bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terbesar di Indonesia, BTN menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kesehatan, BP Tapera, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Data BPS akan menjadi acuan utama dalam menyeleksi penerima manfaat yang memenuhi kriteria MBR.

Syarat dan Ketentuan
Tenaga kesehatan yang ingin mengakses program ini harus memenuhi beberapa persyaratan kunci berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, antara lain:
1. Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.
2. Memiliki status kepegawaian tetap atau kontrak.
3. Penghasilan maksimal disesuaikan dengan zonasi wilayah:
– Zona 1 (Jawa luar Jabodetabek, Sumatera, NTB/NTT): Rp8,5 juta (lajang) atau Rp10 juta (berkeluarga).
– Zona 4 (Jabodetabek): Rp12 juta (lajang) atau Rp14 juta (berkeluarga).
4. Terdaftar sebagai peserta BP Tapera bagi yang memilih skema pembiayaan Tapera.

Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas hunian. Pemerintah telah mengalokasikan dana KPR subsidi untuk 220.000 unit rumah dalam APBN 2025, dengan 30.000 unit di antaranya dikhususkan bagi tenaga kesehatan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi tenaga kesehatan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Peluncuran Serentak di 8 Provinsi
Program ini diluncurkan secara serentak di delapan provinsi, termasuk Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Barat, dan Papua. Jawa Tengah dipilih sebagai lokasi utama peluncuran karena dinilai memiliki kesiapan infrastruktur dan sinergi pemangku kepentingan yang kuat.

Hingga April 2025, BTN telah mencatat realisasi pembiayaan untuk 1.327 debitur tenaga kesehatan, dengan 414 akad KPR yang diselesaikan dalam sebulan terakhir. Secara keseluruhan, BTN telah menyalurkan 22.311 unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan dalam lima tahun terakhir. Levy Purnama, Direktur PT Dwihana Delta Megah, selaku pengembang proyek Puri Delta Asri 9 di Kendal, menyatakan kesiapan mereka menyediakan hunian berkualitas dengan akses fasilitas publik yang memadai.

Program ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar tenaga kesehatan, tetapi juga mendorong percepatan pencapaian target satu juta rumah per tahun. Pendaftaran dan verifikasi dapat dilakukan melalui instansi terkait dengan dukungan sistem digital BPS untuk memastikan akurasi data.(Courtesy picture:Ilustrasi gambar Rumah tipe36 Subsidi)

BTN Siapkan 30.000 Unit Rumah Subsidi Khusus Bidan & Perawat, Ini Syarat dan Mekanismenya

Last Updated: April 29, 2025By Tags: , , , ,

Jakarta, Sofund.news – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan Indonesia melalui program pembiayaan 30.000 unit rumah subsidi khusus untuk bidan dan perawat. Program ini menyasar kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai bagian dari prioritas nasional di sektor perumahan.

Sebagai bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) terbesar di Indonesia, BTN menggandeng Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Kesehatan, BP Tapera, dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Data BPS akan menjadi acuan utama dalam menyeleksi penerima manfaat yang memenuhi kriteria MBR.

Syarat dan Ketentuan
Tenaga kesehatan yang ingin mengakses program ini harus memenuhi beberapa persyaratan kunci berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, antara lain:
1. Belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.
2. Memiliki status kepegawaian tetap atau kontrak.
3. Penghasilan maksimal disesuaikan dengan zonasi wilayah:
– Zona 1 (Jawa luar Jabodetabek, Sumatera, NTB/NTT): Rp8,5 juta (lajang) atau Rp10 juta (berkeluarga).
– Zona 4 (Jabodetabek): Rp12 juta (lajang) atau Rp14 juta (berkeluarga).
4. Terdaftar sebagai peserta BP Tapera bagi yang memilih skema pembiayaan Tapera.

Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas hunian. Pemerintah telah mengalokasikan dana KPR subsidi untuk 220.000 unit rumah dalam APBN 2025, dengan 30.000 unit di antaranya dikhususkan bagi tenaga kesehatan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi tenaga kesehatan. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Peluncuran Serentak di 8 Provinsi
Program ini diluncurkan secara serentak di delapan provinsi, termasuk Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, Kalimantan Barat, dan Papua. Jawa Tengah dipilih sebagai lokasi utama peluncuran karena dinilai memiliki kesiapan infrastruktur dan sinergi pemangku kepentingan yang kuat.

Hingga April 2025, BTN telah mencatat realisasi pembiayaan untuk 1.327 debitur tenaga kesehatan, dengan 414 akad KPR yang diselesaikan dalam sebulan terakhir. Secara keseluruhan, BTN telah menyalurkan 22.311 unit rumah subsidi untuk tenaga kesehatan dalam lima tahun terakhir. Levy Purnama, Direktur PT Dwihana Delta Megah, selaku pengembang proyek Puri Delta Asri 9 di Kendal, menyatakan kesiapan mereka menyediakan hunian berkualitas dengan akses fasilitas publik yang memadai.

Program ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar tenaga kesehatan, tetapi juga mendorong percepatan pencapaian target satu juta rumah per tahun. Pendaftaran dan verifikasi dapat dilakukan melalui instansi terkait dengan dukungan sistem digital BPS untuk memastikan akurasi data.(Courtesy picture:Ilustrasi gambar Rumah tipe36 Subsidi)