Demo Ojol Tuntut THR, Kemenaker Desak Aplikator Beri Bantuan Tunai

Last Updated: February 19, 2025By Tags: ,

Jakarta, Sofund.news – Ratusan pengemudi ojek online (ojol), taksi daring, dan kurir menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI) pada Senin, 17 Februari 2025. Mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan perusahaan penyedia platform transportasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudi.

Tuntutan ini mencerminkan kekecewaan para pekerja transportasi daring terhadap aplikator yang selama bertahun-tahun dinilai mengabaikan hak-hak mereka. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyoroti bahwa dalam satu dekade terakhir, tidak ada satupun perusahaan aplikator yang memberikan THR kepada pengemudi, meskipun mereka berkontribusi besar dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

Aksi ini mendapat perhatian langsung dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Menanggapi aspirasi para pengemudi, Kemenaker mendesak perusahaan aplikator untuk memberikan THR dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi pada perayaan Idul Fitri 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakhiri praktik pemberian bantuan dalam bentuk sembako, yang selama ini dianggap tidak memenuhi kebutuhan utama pengemudi.

Respons Perusahaan Aplikator

Pihak aplikator merespons tuntutan ini dengan berbagai pendekatan. Grab Indonesia, melalui Chief of Public Affairs-nya, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan pemerintah mengenai wacana Bantuan Hari Raya (BHR). Perusahaan mengakui pentingnya perayaan Idul Fitri bagi masyarakat Indonesia, termasuk para mitra pengemudi, dan menyambut baik perhatian yang diberikan pemerintah dalam isu ini.

Tirza menegaskan bahwa Grab selama ini telah menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi, seperti GrabBenefits, skema insentif dan bonus, program GrabScholar, serta dana santunan. Meskipun demikian, keputusan mengenai mekanisme pemberian BHR masih dalam tahap pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait. Grab berharap kebijakan yang diambil nantinya tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, industri transportasi daring, serta dampak terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menekankan bahwa Gojek sebagai perusahaan berbasis teknologi menghubungkan jutaan mitra pengemudi dengan pelanggan di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa para pengemudi merupakan mitra independen yang memiliki fleksibilitas dalam menentukan jam kerja mereka, sehingga secara hukum tidak memiliki status sebagai karyawan tetap perusahaan.

Meskipun demikian, Gojek tetap menghormati nilai-nilai keagamaan dan tradisi Ramadhan serta Idul Fitri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, perusahaan akan mendukung para mitra dengan berbagai program sosial, termasuk Paket Sembako Bazar Swadaya. Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian, Gojek sedang menjalin koordinasi dengan Kemenaker untuk membahas mekanisme pemberian Tali Asih Hari Raya.

Ade menyampaikan bahwa Gojek terus berupaya menciptakan dampak positif bagi ekosistemnya. Sejumlah inisiatif telah diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk inovasi layanan dan investasi untuk menarik lebih banyak pelanggan ke platform Gojek. Salah satu langkah konkret yang pernah dilakukan perusahaan adalah pemberian saham gratis kepada mitra pengemudi saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada 2022, sehingga mereka juga berkesempatan memperoleh keuntungan dari pertumbuhan perusahaan.

Selain itu, Ade juga menegaskan bahwa Gojek mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bukti komitmen tersebut, sejak Mei 2024, GoTo menjalankan program Makan Bergizi Gratis bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di Indonesia.

Masa Depan Kebijakan THR untuk Ojol

Polemik mengenai pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online dan kurir masih menjadi perdebatan antara pemerintah, perusahaan aplikasi, serta para pengemudi itu sendiri. Kemenaker menegaskan bahwa bentuk bantuan yang diberikan harus memenuhi kebutuhan pekerja, bukan sekadar bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, perusahaan aplikator berharap regulasi yang diterapkan nantinya tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri serta dampaknya terhadap perekonomian informal. Dengan koordinasi yang terus dilakukan antara pemerintah dan perusahaan penyedia layanan transportasi daring, keputusan akhir mengenai mekanisme pemberian THR bagi pengemudi ojol diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.(Ilustrasi Uang)

Demo Ojol Tuntut THR, Kemenaker Desak Aplikator Beri Bantuan Tunai

Last Updated: February 19, 2025By Tags: ,

Jakarta, Sofund.news – Ratusan pengemudi ojek online (ojol), taksi daring, dan kurir menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI) pada Senin, 17 Februari 2025. Mereka menuntut pemerintah segera menerbitkan regulasi yang mewajibkan perusahaan penyedia platform transportasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para mitra pengemudi.

Tuntutan ini mencerminkan kekecewaan para pekerja transportasi daring terhadap aplikator yang selama bertahun-tahun dinilai mengabaikan hak-hak mereka. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyoroti bahwa dalam satu dekade terakhir, tidak ada satupun perusahaan aplikator yang memberikan THR kepada pengemudi, meskipun mereka berkontribusi besar dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

Aksi ini mendapat perhatian langsung dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan. Menanggapi aspirasi para pengemudi, Kemenaker mendesak perusahaan aplikator untuk memberikan THR dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi pada perayaan Idul Fitri 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakhiri praktik pemberian bantuan dalam bentuk sembako, yang selama ini dianggap tidak memenuhi kebutuhan utama pengemudi.

Respons Perusahaan Aplikator

Pihak aplikator merespons tuntutan ini dengan berbagai pendekatan. Grab Indonesia, melalui Chief of Public Affairs-nya, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa mereka sedang berkoordinasi dengan pemerintah mengenai wacana Bantuan Hari Raya (BHR). Perusahaan mengakui pentingnya perayaan Idul Fitri bagi masyarakat Indonesia, termasuk para mitra pengemudi, dan menyambut baik perhatian yang diberikan pemerintah dalam isu ini.

Tirza menegaskan bahwa Grab selama ini telah menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan pengemudi, seperti GrabBenefits, skema insentif dan bonus, program GrabScholar, serta dana santunan. Meskipun demikian, keputusan mengenai mekanisme pemberian BHR masih dalam tahap pembahasan dengan pemangku kepentingan terkait. Grab berharap kebijakan yang diambil nantinya tetap mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, industri transportasi daring, serta dampak terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, menekankan bahwa Gojek sebagai perusahaan berbasis teknologi menghubungkan jutaan mitra pengemudi dengan pelanggan di seluruh Indonesia. Ia menegaskan bahwa para pengemudi merupakan mitra independen yang memiliki fleksibilitas dalam menentukan jam kerja mereka, sehingga secara hukum tidak memiliki status sebagai karyawan tetap perusahaan.

Meskipun demikian, Gojek tetap menghormati nilai-nilai keagamaan dan tradisi Ramadhan serta Idul Fitri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, perusahaan akan mendukung para mitra dengan berbagai program sosial, termasuk Paket Sembako Bazar Swadaya. Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian, Gojek sedang menjalin koordinasi dengan Kemenaker untuk membahas mekanisme pemberian Tali Asih Hari Raya.

Ade menyampaikan bahwa Gojek terus berupaya menciptakan dampak positif bagi ekosistemnya. Sejumlah inisiatif telah diluncurkan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi, termasuk inovasi layanan dan investasi untuk menarik lebih banyak pelanggan ke platform Gojek. Salah satu langkah konkret yang pernah dilakukan perusahaan adalah pemberian saham gratis kepada mitra pengemudi saat Initial Public Offering (IPO) GoTo pada 2022, sehingga mereka juga berkesempatan memperoleh keuntungan dari pertumbuhan perusahaan.

Selain itu, Ade juga menegaskan bahwa Gojek mendukung kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagai bukti komitmen tersebut, sejak Mei 2024, GoTo menjalankan program Makan Bergizi Gratis bagi 10.000 anak setiap hari di 11 kota di Indonesia.

Masa Depan Kebijakan THR untuk Ojol

Polemik mengenai pemberian THR bagi mitra pengemudi ojek online dan kurir masih menjadi perdebatan antara pemerintah, perusahaan aplikasi, serta para pengemudi itu sendiri. Kemenaker menegaskan bahwa bentuk bantuan yang diberikan harus memenuhi kebutuhan pekerja, bukan sekadar bantuan sembako seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, perusahaan aplikator berharap regulasi yang diterapkan nantinya tetap mempertimbangkan keberlanjutan industri serta dampaknya terhadap perekonomian informal. Dengan koordinasi yang terus dilakukan antara pemerintah dan perusahaan penyedia layanan transportasi daring, keputusan akhir mengenai mekanisme pemberian THR bagi pengemudi ojol diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi semua pihak.(Ilustrasi Uang)