Dilema Penanganan Truk ODOL: Antara Keselamatan Jalan dan Stabilitas Ekonomi

Last Updated: February 6, 2025By Tags: , , ,

Jakarta, Sofund.news – Pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam menangani kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL), yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan tegas untuk melarang operasional truk ODOL karena kompleksitas permasalahan yang melibatkan berbagai sektor. Dalam kunjungannya ke lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU, tetapi juga melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta berbagai institusi lain, termasuk yang berkaitan dengan sektor ekonomi.

Menurut Dody, kebijakan pelarangan total terhadap truk ODOL berisiko menimbulkan dampak terhadap inflasi dan peningkatan biaya logistik. Sebaliknya, membiarkan kendaraan tersebut beroperasi juga membawa konsekuensi besar, seperti meningkatnya potensi kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan. Ia mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan jalan yang biasanya dianggarkan lima kali dalam setahun menjadi lebih besar akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih. Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah mencari solusi agar jumlah kendaraan ODOL dapat dikurangi tanpa mengganggu stabilitas ekonomi, khususnya dalam menjaga inflasi serta menghindari lonjakan biaya preservasi jalan.

Kecelakaan yang terjadi di Tol Ciawi pada Selasa (4/2/2025) malam menjadi salah satu contoh nyata dampak negatif dari keberadaan truk ODOL. Insiden tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sebelas lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan oleh Korlantas Polri serta data dari sistem Weight in Motion yang dipasang oleh Jasa Marga, kecelakaan ini disebabkan oleh kegagalan fungsi kendaraan ODOL yang melintas di jalur tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU bersama Jasa Marga menunggu hasil investigasi dari Korlantas dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum mengambil langkah teknis yang diperlukan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penambahan jalur darurat guna mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang. Namun, Dody menegaskan bahwa langkah tersebut harus berdasarkan rekomendasi teknis dari pihak berwenang agar pelaksanaannya efektif dan sesuai dengan standar keselamatan jalan.

Selain itu, sebagai bagian dari evaluasi pasca kecelakaan, Jasa Marga dan kepolisian telah menutup empat gerbang tol dan hanya mengoperasikan empat gerbang lainnya. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Di samping itu, pelebaran jalan tol juga tengah dilakukan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang musim mudik Lebaran 2025. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan akibat kepadatan kendaraan di jalur tol.

Dilema antara keselamatan jalan dan stabilitas ekonomi membuat kebijakan terkait truk ODOL menjadi perdebatan yang belum menemukan solusi final. Pemerintah terus berupaya mencari keseimbangan agar kepentingan semua pihak dapat terakomodasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.(Courtesy picture:Instagram Dody Hanggodo)

Dilema Penanganan Truk ODOL: Antara Keselamatan Jalan dan Stabilitas Ekonomi

Last Updated: February 6, 2025By Tags: , , ,

Jakarta, Sofund.news – Pemerintah masih menghadapi tantangan besar dalam menangani kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL), yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan serta kerusakan infrastruktur jalan. Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan tegas untuk melarang operasional truk ODOL karena kompleksitas permasalahan yang melibatkan berbagai sektor. Dalam kunjungannya ke lokasi kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Ia menegaskan bahwa penanganan masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU, tetapi juga melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) serta berbagai institusi lain, termasuk yang berkaitan dengan sektor ekonomi.

Menurut Dody, kebijakan pelarangan total terhadap truk ODOL berisiko menimbulkan dampak terhadap inflasi dan peningkatan biaya logistik. Sebaliknya, membiarkan kendaraan tersebut beroperasi juga membawa konsekuensi besar, seperti meningkatnya potensi kecelakaan dan mempercepat kerusakan jalan. Ia mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan jalan yang biasanya dianggarkan lima kali dalam setahun menjadi lebih besar akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih. Oleh karena itu, pemerintah saat ini tengah mencari solusi agar jumlah kendaraan ODOL dapat dikurangi tanpa mengganggu stabilitas ekonomi, khususnya dalam menjaga inflasi serta menghindari lonjakan biaya preservasi jalan.

Kecelakaan yang terjadi di Tol Ciawi pada Selasa (4/2/2025) malam menjadi salah satu contoh nyata dampak negatif dari keberadaan truk ODOL. Insiden tersebut mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sebelas lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan hasil investigasi awal yang dilakukan oleh Korlantas Polri serta data dari sistem Weight in Motion yang dipasang oleh Jasa Marga, kecelakaan ini disebabkan oleh kegagalan fungsi kendaraan ODOL yang melintas di jalur tersebut. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman melalui olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PU bersama Jasa Marga menunggu hasil investigasi dari Korlantas dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebelum mengambil langkah teknis yang diperlukan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penambahan jalur darurat guna mengurangi risiko kecelakaan serupa di masa mendatang. Namun, Dody menegaskan bahwa langkah tersebut harus berdasarkan rekomendasi teknis dari pihak berwenang agar pelaksanaannya efektif dan sesuai dengan standar keselamatan jalan.

Selain itu, sebagai bagian dari evaluasi pasca kecelakaan, Jasa Marga dan kepolisian telah menutup empat gerbang tol dan hanya mengoperasikan empat gerbang lainnya. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pengelolaan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Di samping itu, pelebaran jalan tol juga tengah dilakukan guna mengantisipasi lonjakan volume kendaraan menjelang musim mudik Lebaran 2025. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan akibat kepadatan kendaraan di jalur tol.

Dilema antara keselamatan jalan dan stabilitas ekonomi membuat kebijakan terkait truk ODOL menjadi perdebatan yang belum menemukan solusi final. Pemerintah terus berupaya mencari keseimbangan agar kepentingan semua pihak dapat terakomodasi tanpa mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan.(Courtesy picture:Instagram Dody Hanggodo)