Dorong Transformasi Digital, Menkomdigi Ajak Masyarakat Migrasi ke e-SIM untuk Tingkatkan Keamanan Data

Last Updated: April 12, 2025By Tags: , ,

Jakarta, Sofund.news – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo Digital) kini mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan kartu SIM fisik menuju teknologi e-SIM. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa e-SIM merupakan inovasi yang akan membawa perubahan signifikan dalam dunia telekomunikasi nasional, baik dari sisi efisiensi maupun dari segi keamanan.

e-SIM, atau embedded SIM, adalah teknologi terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengakses layanan operator seluler tanpa perlu menggunakan kartu fisik. SIM digital ini tertanam langsung di dalam perangkat dan dapat diaktifkan melalui pengaturan perangkat, sehingga memudahkan proses registrasi dan penggantian operator tanpa harus mengganti kartu SIM secara manual. Inovasi ini juga membuka jalan yang lebih luas bagi integrasi teknologi modern seperti perangkat wearable, sistem machine-to-machine (M2M), hingga jaringan Internet of Things (IoT), yang saat ini menjadi tulang punggung dari revolusi industri 4.0.

Meutya Hafid menegaskan bahwa salah satu tujuan utama migrasi ke e-SIM adalah untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang kian marak. Ia menyoroti banyaknya kasus penipuan digital yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain untuk mendaftarkan nomor SIM card baru. Modus seperti ini menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak kriminal digital seperti phishing, scam, dan bahkan praktik perjudian online.

Dalam sebuah kegiatan publik yang berlangsung di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (11/4/2025), Meutya menyampaikan bahwa perpindahan ke teknologi e-SIM merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan keamanan identitas digital masyarakat. Dengan e-SIM, data pengguna lebih terlindungi karena tidak mudah untuk disalahgunakan seperti halnya kartu SIM fisik yang bisa berpindah tangan atau diganti secara ilegal.

Lebih jauh, pemerintah melihat adopsi e-SIM sebagai bagian dari strategi besar untuk menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih aman, canggih, dan berdaya saing tinggi. Ke depan, e-SIM diprediksi akan menjadi standar baru dalam industri telekomunikasi, seiring dengan semakin banyaknya produsen smartphone dan perangkat teknologi lain yang menyematkan fitur ini ke dalam produknya.

Untuk mendukung upaya ini, daftar perangkat yang telah mendukung e-SIM kini semakin bertambah dan tersedia di pasar Indonesia. Hal ini menandai kesiapan infrastruktur teknologi tanah air dalam menyambut era komunikasi digital yang lebih praktis dan aman.

Melalui kebijakan ini, Kementerian Kominfo Digital berharap masyarakat tidak hanya semakin melek teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna digital yang cerdas dan terlindungi di tengah dinamika dunia maya yang terus berkembang. Pemerintah juga akan terus mengedukasi publik mengenai manfaat e-SIM serta mendorong kolaborasi dengan operator seluler untuk memperluas ketersediaan layanan ini di seluruh pelosok negeri.(Courtesy picture: Tangkapan layar Meutya Hafid)

Dorong Transformasi Digital, Menkomdigi Ajak Masyarakat Migrasi ke e-SIM untuk Tingkatkan Keamanan Data

Last Updated: April 12, 2025By Tags: , ,

Jakarta, Sofund.news – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo Digital) kini mendorong masyarakat untuk beralih dari penggunaan kartu SIM fisik menuju teknologi e-SIM. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa e-SIM merupakan inovasi yang akan membawa perubahan signifikan dalam dunia telekomunikasi nasional, baik dari sisi efisiensi maupun dari segi keamanan.

e-SIM, atau embedded SIM, adalah teknologi terbaru yang memungkinkan pengguna untuk mengakses layanan operator seluler tanpa perlu menggunakan kartu fisik. SIM digital ini tertanam langsung di dalam perangkat dan dapat diaktifkan melalui pengaturan perangkat, sehingga memudahkan proses registrasi dan penggantian operator tanpa harus mengganti kartu SIM secara manual. Inovasi ini juga membuka jalan yang lebih luas bagi integrasi teknologi modern seperti perangkat wearable, sistem machine-to-machine (M2M), hingga jaringan Internet of Things (IoT), yang saat ini menjadi tulang punggung dari revolusi industri 4.0.

Meutya Hafid menegaskan bahwa salah satu tujuan utama migrasi ke e-SIM adalah untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber yang kian marak. Ia menyoroti banyaknya kasus penipuan digital yang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain untuk mendaftarkan nomor SIM card baru. Modus seperti ini menjadi pintu masuk bagi berbagai tindak kriminal digital seperti phishing, scam, dan bahkan praktik perjudian online.

Dalam sebuah kegiatan publik yang berlangsung di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (11/4/2025), Meutya menyampaikan bahwa perpindahan ke teknologi e-SIM merupakan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan keamanan identitas digital masyarakat. Dengan e-SIM, data pengguna lebih terlindungi karena tidak mudah untuk disalahgunakan seperti halnya kartu SIM fisik yang bisa berpindah tangan atau diganti secara ilegal.

Lebih jauh, pemerintah melihat adopsi e-SIM sebagai bagian dari strategi besar untuk menciptakan ekosistem digital nasional yang lebih aman, canggih, dan berdaya saing tinggi. Ke depan, e-SIM diprediksi akan menjadi standar baru dalam industri telekomunikasi, seiring dengan semakin banyaknya produsen smartphone dan perangkat teknologi lain yang menyematkan fitur ini ke dalam produknya.

Untuk mendukung upaya ini, daftar perangkat yang telah mendukung e-SIM kini semakin bertambah dan tersedia di pasar Indonesia. Hal ini menandai kesiapan infrastruktur teknologi tanah air dalam menyambut era komunikasi digital yang lebih praktis dan aman.

Melalui kebijakan ini, Kementerian Kominfo Digital berharap masyarakat tidak hanya semakin melek teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna digital yang cerdas dan terlindungi di tengah dinamika dunia maya yang terus berkembang. Pemerintah juga akan terus mengedukasi publik mengenai manfaat e-SIM serta mendorong kolaborasi dengan operator seluler untuk memperluas ketersediaan layanan ini di seluruh pelosok negeri.(Courtesy picture: Tangkapan layar Meutya Hafid)