Fariz RM Kembali Ditangkap: Perjalanan Karier dan Jeratan Narkoba yang Tak Kunjung Usai

Last Updated: February 20, 2025By Tags: ,

Jakarta, Sofund.news – Musisi legendaris asal Solo, Fariz Roestam Moenaf atau yang lebih dikenal sebagai Fariz RM, kembali diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (19/2) sore WIB di kediamannya di Bandung, Jawa Barat. Ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang menjeratnya, menjadikannya yang keempat kali sejak pertama kali tersandung kasus serupa pada 2007.

Fariz RM adalah sosok musisi yang telah memberikan warna tersendiri dalam industri musik Indonesia, terutama pada era 1980-an. Lagu-lagu ciptaannya, termasuk hits seperti Sakura, terus dikenang dan dinikmati oleh berbagai generasi hingga kini. Selama lebih dari lima dekade berkarya, ia telah menciptakan ribuan lagu dan merilis puluhan album solo, menjadikannya salah satu musisi paling produktif di Tanah Air. Namun, perjalanan panjangnya di dunia musik tidak terlepas dari berbagai permasalahan, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM

1. Kasus Pertama (2007)

Nama Fariz RM pertama kali muncul dalam daftar pengguna narkoba yang terjerat hukum pada 28 Oktober 2007. Saat itu, ia terjaring razia di Jakarta dan kedapatan membawa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Setelah menjalani tes urine, ia dinyatakan positif menggunakan ganja.

Dalam persidangan, ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan awal yang mencapai satu tahun. Namun, setelah berbagai pertimbangan, masa hukumannya dipangkas menjadi hanya 4 bulan.

2. Kasus Kedua (2015)

Delapan tahun setelah kejadian pertamanya, Fariz RM kembali ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015, sehari setelah ia merayakan ulang tahunnya yang ke-56. Ia kedapatan sedang mengisap ganja di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, sembari bermain gitar.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja, heroin, serta alat isap narkoba yang disimpan di kantong celananya. Fariz mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan.

3. Kasus Ketiga (2018)

Alih-alih menjadikan penangkapan sebelumnya sebagai pelajaran, Fariz kembali ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis narkoba, termasuk dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, serta alat isap sabu. Berbeda dari kasus sebelumnya, kali ini Fariz tidak menjalani hukuman penjara, tetapi menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido mulai 25 Agustus 2018. Ia juga sempat mendapatkan perawatan tambahan di Rumah Sakit Melia Cibubur.

4. Kasus Keempat (2025)

Kasus terbaru yang menjerat Fariz RM terjadi pada 19 Februari 2025. Ia kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu. Video penangkapannya yang beredar di media sosial menunjukkan Fariz tampak bingung saat didatangi petugas. Dalam rekaman tersebut, ia sempat menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun. “Pak, saya enggak tahu apa-apa,” ucapnya saat diamankan.

Antara Bakat dan Ketergantungan

Berulangnya keterlibatan Fariz RM dalam kasus narkoba menjadi ironi tersendiri dalam dunia musik Indonesia. Sebagai musisi berbakat yang telah memberikan banyak kontribusi bagi industri musik Tanah Air, perjalanan kariernya terus diwarnai dengan permasalahan hukum akibat ketergantungan terhadap narkoba.

Meskipun telah menjalani hukuman dan rehabilitasi, Fariz masih kesulitan untuk benar-benar lepas dari jeratannya. Kini, publik menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan dihadapinya serta apakah ia akhirnya bisa terbebas dari ketergantungan yang telah lama menghantuinya. (Courtesy Picture : Ilustrasi Penulis)

Fariz RM Kembali Ditangkap: Perjalanan Karier dan Jeratan Narkoba yang Tak Kunjung Usai

Last Updated: February 20, 2025By Tags: ,

Jakarta, Sofund.news – Musisi legendaris asal Solo, Fariz Roestam Moenaf atau yang lebih dikenal sebagai Fariz RM, kembali diamankan oleh pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (19/2) sore WIB di kediamannya di Bandung, Jawa Barat. Ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang menjeratnya, menjadikannya yang keempat kali sejak pertama kali tersandung kasus serupa pada 2007.

Fariz RM adalah sosok musisi yang telah memberikan warna tersendiri dalam industri musik Indonesia, terutama pada era 1980-an. Lagu-lagu ciptaannya, termasuk hits seperti Sakura, terus dikenang dan dinikmati oleh berbagai generasi hingga kini. Selama lebih dari lima dekade berkarya, ia telah menciptakan ribuan lagu dan merilis puluhan album solo, menjadikannya salah satu musisi paling produktif di Tanah Air. Namun, perjalanan panjangnya di dunia musik tidak terlepas dari berbagai permasalahan, terutama yang berkaitan dengan narkoba.

Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM

1. Kasus Pertama (2007)

Nama Fariz RM pertama kali muncul dalam daftar pengguna narkoba yang terjerat hukum pada 28 Oktober 2007. Saat itu, ia terjaring razia di Jakarta dan kedapatan membawa 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok. Setelah menjalani tes urine, ia dinyatakan positif menggunakan ganja.

Dalam persidangan, ia dijatuhi hukuman 8 bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan awal yang mencapai satu tahun. Namun, setelah berbagai pertimbangan, masa hukumannya dipangkas menjadi hanya 4 bulan.

2. Kasus Kedua (2015)

Delapan tahun setelah kejadian pertamanya, Fariz RM kembali ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015, sehari setelah ia merayakan ulang tahunnya yang ke-56. Ia kedapatan sedang mengisap ganja di rumahnya di kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, sembari bermain gitar.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja, heroin, serta alat isap narkoba yang disimpan di kantong celananya. Fariz mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Akibat perbuatannya, ia dijatuhi hukuman penjara selama 6 bulan.

3. Kasus Ketiga (2018)

Alih-alih menjadikan penangkapan sebelumnya sebagai pelajaran, Fariz kembali ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada 24 Agustus 2018. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis narkoba, termasuk dua paket sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, serta alat isap sabu. Berbeda dari kasus sebelumnya, kali ini Fariz tidak menjalani hukuman penjara, tetapi menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido mulai 25 Agustus 2018. Ia juga sempat mendapatkan perawatan tambahan di Rumah Sakit Melia Cibubur.

4. Kasus Keempat (2025)

Kasus terbaru yang menjerat Fariz RM terjadi pada 19 Februari 2025. Ia kembali ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja dan sabu. Video penangkapannya yang beredar di media sosial menunjukkan Fariz tampak bingung saat didatangi petugas. Dalam rekaman tersebut, ia sempat menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa pun. “Pak, saya enggak tahu apa-apa,” ucapnya saat diamankan.

Antara Bakat dan Ketergantungan

Berulangnya keterlibatan Fariz RM dalam kasus narkoba menjadi ironi tersendiri dalam dunia musik Indonesia. Sebagai musisi berbakat yang telah memberikan banyak kontribusi bagi industri musik Tanah Air, perjalanan kariernya terus diwarnai dengan permasalahan hukum akibat ketergantungan terhadap narkoba.

Meskipun telah menjalani hukuman dan rehabilitasi, Fariz masih kesulitan untuk benar-benar lepas dari jeratannya. Kini, publik menantikan bagaimana kelanjutan proses hukum yang akan dihadapinya serta apakah ia akhirnya bisa terbebas dari ketergantungan yang telah lama menghantuinya. (Courtesy Picture : Ilustrasi Penulis)