Harga Tiket Kereta Api Melonjak Usai Lebaran 2025, KAI Jelaskan Kebijakan Tarif dan Tips Dapatkan Harga Terjangkau

Last Updated: April 7, 2025By Tags: , ,

Jakarta, Sofund.news – Momen Lebaran selalu identik dengan arus mudik dan balik pekerja dari kota ke kampung halaman. Kereta api menjadi salah satu transportasi favorit untuk tradisi tahunan ini. Namun, usai Lebaran 2025, banyak warganet di platform X (sebelumnya Twitter) mengeluhkan kenaikan harga tiket kereta api, bahkan hingga dua kali lipat. Keluhan ini terutama terkait tiket go-show yang juga mengalami penyesuaian harga mulai 7 April 2025.

Sejumlah pengguna media sosial menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satunya, akun @see******* yang membandingkan harga tiket tahun sebelumnya dengan kenaikan drastis tahun ini. Sementara akun @ach***** menyoroti kenaikan tiket go-show yang dinilai memberatkan. Lantas, bagaimana penjelasan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait fenomena ini?

Kebijakan Tarif KAI: Sesuai Regulasi dan Mekanisme Pasar
Menanggapi keluhan tersebut, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa penetapan tarif tiket kereta api telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. KAI menerapkan sistem Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), yang memberikan fleksibilitas dalam menentukan harga tiket namun tetap dalam koridor ketentuan pemerintah. Sistem ini berlaku untuk kereta api komersial (kelas eksekutif dan bisnis) maupun kereta non-subsidi.

Ixfan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada momen penting seperti mudik Lebaran. Regulasi ini juga dirancang untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. Ia menambahkan bahwa KAI tidak melakukan lonjakan harga di luar batas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Perbedaan Tiket Komersial dan Subsidi
Tiket kereta api di Indonesia terbagi menjadi dua jenis: komersial dan bersubsidi. Tiket komersial (kelas eksekutif dan bisnis) harganya disesuaikan dengan permintaan, namun tetap dalam batas TBA-TBB. Sementara tiket ekonomi bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) mendapat dukungan pemerintah sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Ixfan menjelaskan bahwa sistem TBA-TBB menyeimbangkan kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Dengan subsidi PSO dan pengawasan Kemenhub, KAI berkomitmen menyediakan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Tips Mendapatkan Tiket Kereta Api dengan Harga Terjangkau
Bagi calon penumpang yang ingin memperoleh tiket dengan harga lebih murah, KAI memberikan beberapa tips:
1. Pesan Tiket Lebih Awal – Semakin cepat memesan, semakin besar peluang mendapatkan harga di batas bawah (TBB).
2. Pilih Kelas Ekonomi Subsidi (PSO) – Harga lebih murah karena mendapat subsidi pemerintah.
3. Gunakan Aplikasi Resmi KAI – Seperti **KAI Access** atau situs web resmi untuk informasi promo.
4. Hindari Jadwal Puncak Liburan – Tiket di hari kerja atau di luar musim mudik biasanya lebih murah.
5. Manfaatkan Promo – KAI kerap memberikan diskon atau penawaran khusus yang bisa diikuti melalui akun media sosial resmi (@kai121_ di Instagram).

Kenaikan harga tiket kereta api pasca-Lebaran 2025 memang menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Namun, KAI menegaskan bahwa kebijakan tarif tetap mengacu pada regulasi pemerintah dengan mempertimbangkan keseimbangan antara operasional perusahaan dan kepentingan konsumen. Bagi pemudik yang ingin menghemat biaya transportasi, perencanaan perjalanan jauh-jauh hari dan memanfaatkan kelas subsidi bisa menjadi solusi.

Dengan kebijakan yang transparan dan sistem tarif yang terukur, KAI berupaya memastikan layanan transportasi yang terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan dengan lebih efisien.(Courtesy picture:Dok KAI)

Harga Tiket Kereta Api Melonjak Usai Lebaran 2025, KAI Jelaskan Kebijakan Tarif dan Tips Dapatkan Harga Terjangkau

Last Updated: April 7, 2025By Tags: , ,

Jakarta, Sofund.news – Momen Lebaran selalu identik dengan arus mudik dan balik pekerja dari kota ke kampung halaman. Kereta api menjadi salah satu transportasi favorit untuk tradisi tahunan ini. Namun, usai Lebaran 2025, banyak warganet di platform X (sebelumnya Twitter) mengeluhkan kenaikan harga tiket kereta api, bahkan hingga dua kali lipat. Keluhan ini terutama terkait tiket go-show yang juga mengalami penyesuaian harga mulai 7 April 2025.

Sejumlah pengguna media sosial menyuarakan kekecewaan mereka. Salah satunya, akun @see******* yang membandingkan harga tiket tahun sebelumnya dengan kenaikan drastis tahun ini. Sementara akun @ach***** menyoroti kenaikan tiket go-show yang dinilai memberatkan. Lantas, bagaimana penjelasan resmi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait fenomena ini?

Kebijakan Tarif KAI: Sesuai Regulasi dan Mekanisme Pasar
Menanggapi keluhan tersebut, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa penetapan tarif tiket kereta api telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. KAI menerapkan sistem Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB), yang memberikan fleksibilitas dalam menentukan harga tiket namun tetap dalam koridor ketentuan pemerintah. Sistem ini berlaku untuk kereta api komersial (kelas eksekutif dan bisnis) maupun kereta non-subsidi.

Ixfan menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada momen penting seperti mudik Lebaran. Regulasi ini juga dirancang untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman. Ia menambahkan bahwa KAI tidak melakukan lonjakan harga di luar batas yang ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Perbedaan Tiket Komersial dan Subsidi
Tiket kereta api di Indonesia terbagi menjadi dua jenis: komersial dan bersubsidi. Tiket komersial (kelas eksekutif dan bisnis) harganya disesuaikan dengan permintaan, namun tetap dalam batas TBA-TBB. Sementara tiket ekonomi bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO) mendapat dukungan pemerintah sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Ixfan menjelaskan bahwa sistem TBA-TBB menyeimbangkan kepentingan operasional perusahaan dan perlindungan konsumen. Dengan subsidi PSO dan pengawasan Kemenhub, KAI berkomitmen menyediakan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Tips Mendapatkan Tiket Kereta Api dengan Harga Terjangkau
Bagi calon penumpang yang ingin memperoleh tiket dengan harga lebih murah, KAI memberikan beberapa tips:
1. Pesan Tiket Lebih Awal – Semakin cepat memesan, semakin besar peluang mendapatkan harga di batas bawah (TBB).
2. Pilih Kelas Ekonomi Subsidi (PSO) – Harga lebih murah karena mendapat subsidi pemerintah.
3. Gunakan Aplikasi Resmi KAI – Seperti **KAI Access** atau situs web resmi untuk informasi promo.
4. Hindari Jadwal Puncak Liburan – Tiket di hari kerja atau di luar musim mudik biasanya lebih murah.
5. Manfaatkan Promo – KAI kerap memberikan diskon atau penawaran khusus yang bisa diikuti melalui akun media sosial resmi (@kai121_ di Instagram).

Kenaikan harga tiket kereta api pasca-Lebaran 2025 memang menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Namun, KAI menegaskan bahwa kebijakan tarif tetap mengacu pada regulasi pemerintah dengan mempertimbangkan keseimbangan antara operasional perusahaan dan kepentingan konsumen. Bagi pemudik yang ingin menghemat biaya transportasi, perencanaan perjalanan jauh-jauh hari dan memanfaatkan kelas subsidi bisa menjadi solusi.

Dengan kebijakan yang transparan dan sistem tarif yang terukur, KAI berupaya memastikan layanan transportasi yang terjangkau tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi agar dapat menyesuaikan rencana perjalanan dengan lebih efisien.(Courtesy picture:Dok KAI)