Harga Worldcoin Anjlok Usai Pembekuan Layanan WorldID di Indonesia
Jakarta, Sofund.news – Harga uang kripto Worldcoin (WLD) mengalami penurunan tajam pada Senin hingga Selasa, 5–6 Mei 2025, menyusul kabar dihentikannya izin operasional layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebagai tindakan preventif terkait kekhawatiran akan potensi risiko terhadap keamanan data pribadi masyarakat.
Berdasarkan data dari laman Coin Market Cap yang dipantau pada Selasa pagi (6/5/2025), harga Worldcoin sempat anjlok ke titik terendah sebesar 0,8728 dolar AS, atau sekitar Rp14.131, pada pukul 03.50 WIB. Padahal, pada hari sebelumnya, Senin (5/5/2025), harga WLD sempat menyentuh angka tertinggi di 0,9625 dolar AS (sekitar Rp15.775) pada pukul 15.45 WIB. Meski kemudian sempat mengalami sedikit pemulihan ke kisaran 0,8743 dolar AS (sekitar Rp14.296) pada pukul 08.58 WIB, nilainya tetap belum pulih ke level sebelumnya.
Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap Worldcoin dan sistem verifikasi identitas digitalnya, WorldID. Di Indonesia, layanan tersebut sempat viral, setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan warga Bekasi antre untuk mengikuti proses verifikasi iris mata menggunakan alat pemindai yang disebut Orb. Proses ini dikabarkan memberikan insentif tunai sebesar Rp800.000 bagi warga yang berhasil melewati verifikasi.
Worldcoin dan WorldID dikembangkan oleh Tools for Humanity, perusahaan teknologi milik Sam Altman (CEO OpenAI) dan Alex Blania. Sistem ini bertujuan menciptakan identitas digital terdesentralisasi bagi tiap individu dengan memanfaatkan biometrik unik, khususnya pola iris mata. Proses verifikasi dilakukan melalui perangkat Orb, sebuah alat berbentuk bola canggih yang memindai mata pengguna untuk menghasilkan kode numerik yang unik dan terenkripsi. Kode ini lalu digunakan untuk membedakan antara pengguna manusia asli dan bot kecerdasan buatan (AI).
Meskipun Worldcoin menyatakan bahwa verifikasi biometrik dilakukan tanpa menyimpan data mentah, dan hasilnya dienkripsi serta dikendalikan penuh oleh pengguna, pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat. Kemenkomdigi membekukan sementara layanan tersebut dan akan memanggil dua perusahaan lokal yang terafiliasi dengan layanan ini, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran terhadap aturan penyelenggaraan sistem elektronik.
Worldcoin saat ini memiliki kapitalisasi pasar sekitar 1,17 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19 triliun. Volume perdagangan dalam 24 jam terakhir tercatat sebesar 175,9 juta dolar AS (Rp2,89 triliun). Jumlah koin yang beredar (circulating supply) saat ini mencapai 1,34 miliar dari total maksimum 10 miliar koin.
Ketidakpastian regulasi dan kekhawatiran terhadap keamanan data menjadi dua faktor utama yang mendorong aksi jual investor. Hal ini semakin memperkuat korelasi antara kebijakan pemerintah dan volatilitas pasar kripto global. Di tengah derasnya arus teknologi identitas digital, langkah kehati-hatian dari otoritas nasional menjadi penting, terlebih saat menyangkut privasi warga negara.(Courtesy picture:Ilustrasi Penulis)
Harga Worldcoin Anjlok Usai Pembekuan Layanan WorldID di Indonesia
Jakarta, Sofund.news – Harga uang kripto Worldcoin (WLD) mengalami penurunan tajam pada Senin hingga Selasa, 5–6 Mei 2025, menyusul kabar dihentikannya izin operasional layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Keputusan ini diambil oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) sebagai tindakan preventif terkait kekhawatiran akan potensi risiko terhadap keamanan data pribadi masyarakat.
Berdasarkan data dari laman Coin Market Cap yang dipantau pada Selasa pagi (6/5/2025), harga Worldcoin sempat anjlok ke titik terendah sebesar 0,8728 dolar AS, atau sekitar Rp14.131, pada pukul 03.50 WIB. Padahal, pada hari sebelumnya, Senin (5/5/2025), harga WLD sempat menyentuh angka tertinggi di 0,9625 dolar AS (sekitar Rp15.775) pada pukul 15.45 WIB. Meski kemudian sempat mengalami sedikit pemulihan ke kisaran 0,8743 dolar AS (sekitar Rp14.296) pada pukul 08.58 WIB, nilainya tetap belum pulih ke level sebelumnya.
Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap Worldcoin dan sistem verifikasi identitas digitalnya, WorldID. Di Indonesia, layanan tersebut sempat viral, setelah beredar unggahan di media sosial yang memperlihatkan warga Bekasi antre untuk mengikuti proses verifikasi iris mata menggunakan alat pemindai yang disebut Orb. Proses ini dikabarkan memberikan insentif tunai sebesar Rp800.000 bagi warga yang berhasil melewati verifikasi.
Worldcoin dan WorldID dikembangkan oleh Tools for Humanity, perusahaan teknologi milik Sam Altman (CEO OpenAI) dan Alex Blania. Sistem ini bertujuan menciptakan identitas digital terdesentralisasi bagi tiap individu dengan memanfaatkan biometrik unik, khususnya pola iris mata. Proses verifikasi dilakukan melalui perangkat Orb, sebuah alat berbentuk bola canggih yang memindai mata pengguna untuk menghasilkan kode numerik yang unik dan terenkripsi. Kode ini lalu digunakan untuk membedakan antara pengguna manusia asli dan bot kecerdasan buatan (AI).
Meskipun Worldcoin menyatakan bahwa verifikasi biometrik dilakukan tanpa menyimpan data mentah, dan hasilnya dienkripsi serta dikendalikan penuh oleh pengguna, pemerintah Indonesia mengambil langkah cepat. Kemenkomdigi membekukan sementara layanan tersebut dan akan memanggil dua perusahaan lokal yang terafiliasi dengan layanan ini, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran terhadap aturan penyelenggaraan sistem elektronik.
Worldcoin saat ini memiliki kapitalisasi pasar sekitar 1,17 miliar dolar AS, atau sekitar Rp19 triliun. Volume perdagangan dalam 24 jam terakhir tercatat sebesar 175,9 juta dolar AS (Rp2,89 triliun). Jumlah koin yang beredar (circulating supply) saat ini mencapai 1,34 miliar dari total maksimum 10 miliar koin.
Ketidakpastian regulasi dan kekhawatiran terhadap keamanan data menjadi dua faktor utama yang mendorong aksi jual investor. Hal ini semakin memperkuat korelasi antara kebijakan pemerintah dan volatilitas pasar kripto global. Di tengah derasnya arus teknologi identitas digital, langkah kehati-hatian dari otoritas nasional menjadi penting, terlebih saat menyangkut privasi warga negara.(Courtesy picture:Ilustrasi Penulis)