Indonesia dan Turki Resmikan Kerja Sama Strategis Komunikasi Pemerintah Lewat MoU Bilateral

Last Updated: April 11, 2025By Tags: ,

Jakarta, Sofund.news – Dalam langkah memperkuat diplomasi antarnegara di era digital, Indonesia dan Turki resmi menjalin kerja sama strategis di bidang komunikasi pemerintahan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Republik Indonesia dan Direktorat Komunikasi Republik Turki pada Kamis, 11 April 2025, di Istana Kepresidenan Ankara, Turki.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, dan Direktur Komunikasi Turki, Fahrettin Altun, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdogan. Momen ini terjadi setelah pertemuan bilateral antara kedua pemimpin yang menandai era baru hubungan diplomatik yang lebih intensif dan kolaboratif antara kedua negara, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi global.

Hasan Nasbi menyebut bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi dari hubungan strategis yang terjalin erat antara Indonesia dan Turki. Menurutnya, MoU ini bukan sekadar simbolik atau sebatas dokumen formal, melainkan menjadi langkah nyata dalam membangun kolaborasi aktif antara dua negara besar yang memiliki akar sejarah panjang dan pengaruh kuat di kawasan masing-masing.

Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah peningkatan kapasitas komunikasi pemerintah. Bentuk implementasi nyatanya meliputi transfer teknologi di bidang media, pelatihan manajemen krisis, hingga program pertukaran staf dan tenaga ahli dari kedua belah pihak. Upaya ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik Indonesia agar lebih transparan, adaptif, dan strategis dalam menghadapi dinamika informasi global.

Kerja sama ini juga menjadi peluang besar bagi PCO RI yang tergolong lembaga baru, mengingat keberadaannya yang baru saja diresmikan pada akhir 2024. Melalui kolaborasi ini, Indonesia dapat belajar langsung dari pengalaman dan praktik terbaik Turki yang telah lebih dulu membangun sistem komunikasi pemerintahan modern dan efektif.

Hasan menyampaikan bahwa selain memperkuat kemampuan internal, kerja sama ini juga akan berkontribusi terhadap penciptaan narasi positif tentang kedua negara di ranah global. “Dengan membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati, kita tak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga memperkuat posisi diplomasi publik Indonesia di mata dunia,” ujarnya dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki juga menegaskan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah terjalin secara informal. Kini, dengan kesepakatan resmi, kerja sama tersebut memiliki kerangka hukum yang jelas, serta prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan dan ketentuan mengenai kerahasiaan informasi kedua negara.

MoU ini dirancang untuk berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang selama dua tahun tambahan. Kerangka kerja ini akan menjadi landasan untuk pertukaran informasi yang dilakukan secara profesional dan etis, tanpa adanya campur tangan terhadap urusan domestik masing-masing pihak.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Turki, khususnya di bidang komunikasi strategis. Di tengah meningkatnya tantangan informasi di era digital, langkah ini menjadi simbol keseriusan kedua negara dalam membangun komunikasi publik yang responsif, profesional, dan relevan dengan perkembangan zaman.(Courtesy picture: PCO RI)

Indonesia dan Turki Resmikan Kerja Sama Strategis Komunikasi Pemerintah Lewat MoU Bilateral

Last Updated: April 11, 2025By Tags: ,

Jakarta, Sofund.news – Dalam langkah memperkuat diplomasi antarnegara di era digital, Indonesia dan Turki resmi menjalin kerja sama strategis di bidang komunikasi pemerintahan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Republik Indonesia dan Direktorat Komunikasi Republik Turki pada Kamis, 11 April 2025, di Istana Kepresidenan Ankara, Turki.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala PCO RI, Hasan Nasbi, dan Direktur Komunikasi Turki, Fahrettin Altun, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Republik Turki, Recep Tayyip Erdogan. Momen ini terjadi setelah pertemuan bilateral antara kedua pemimpin yang menandai era baru hubungan diplomatik yang lebih intensif dan kolaboratif antara kedua negara, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi global.

Hasan Nasbi menyebut bahwa kerja sama ini merupakan manifestasi dari hubungan strategis yang terjalin erat antara Indonesia dan Turki. Menurutnya, MoU ini bukan sekadar simbolik atau sebatas dokumen formal, melainkan menjadi langkah nyata dalam membangun kolaborasi aktif antara dua negara besar yang memiliki akar sejarah panjang dan pengaruh kuat di kawasan masing-masing.

Salah satu poin penting dalam kerja sama ini adalah peningkatan kapasitas komunikasi pemerintah. Bentuk implementasi nyatanya meliputi transfer teknologi di bidang media, pelatihan manajemen krisis, hingga program pertukaran staf dan tenaga ahli dari kedua belah pihak. Upaya ini ditujukan untuk mendorong peningkatan kualitas komunikasi publik Indonesia agar lebih transparan, adaptif, dan strategis dalam menghadapi dinamika informasi global.

Kerja sama ini juga menjadi peluang besar bagi PCO RI yang tergolong lembaga baru, mengingat keberadaannya yang baru saja diresmikan pada akhir 2024. Melalui kolaborasi ini, Indonesia dapat belajar langsung dari pengalaman dan praktik terbaik Turki yang telah lebih dulu membangun sistem komunikasi pemerintahan modern dan efektif.

Hasan menyampaikan bahwa selain memperkuat kemampuan internal, kerja sama ini juga akan berkontribusi terhadap penciptaan narasi positif tentang kedua negara di ranah global. “Dengan membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati, kita tak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga memperkuat posisi diplomasi publik Indonesia di mata dunia,” ujarnya dalam sambutannya.

Sementara itu, Direktur Komunikasi Kepresidenan Turki juga menegaskan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang sebelumnya telah terjalin secara informal. Kini, dengan kesepakatan resmi, kerja sama tersebut memiliki kerangka hukum yang jelas, serta prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan dan ketentuan mengenai kerahasiaan informasi kedua negara.

MoU ini dirancang untuk berlaku selama tiga tahun dan dapat diperpanjang selama dua tahun tambahan. Kerangka kerja ini akan menjadi landasan untuk pertukaran informasi yang dilakukan secara profesional dan etis, tanpa adanya campur tangan terhadap urusan domestik masing-masing pihak.

Penandatanganan kesepakatan ini menjadi babak baru dalam hubungan bilateral Indonesia dan Turki, khususnya di bidang komunikasi strategis. Di tengah meningkatnya tantangan informasi di era digital, langkah ini menjadi simbol keseriusan kedua negara dalam membangun komunikasi publik yang responsif, profesional, dan relevan dengan perkembangan zaman.(Courtesy picture: PCO RI)