Kontroversi di Kemendikti Saintek: Pegawai Tuding Menteri Bertindak Tidak Adil

Last Updated: January 22, 2025By Tags: ,

Jakarta, SOFUND.news –  Sejumlah pegawai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melancarkan aksi protes di kantor pusat mereka yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025. Para peserta aksi, yang mengenakan pakaian serba hitam, membawa spanduk berisi tuntutan serta karangan bunga sebagai simbol perlawanan terhadap tindakan yang mereka nilai sewenang-wenang dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dalam protes tersebut, mereka menegaskan bahwa mereka bukan staf pribadi Prof. Satryo maupun istrinya.

Suwitno, Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, mengungkapkan bahwa masalah di kementerian ini bukanlah hal baru dan mulai mencuat sejak Prof. Satryo diangkat sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Suwitno menuduh proses pergantian pejabat di lingkungan kementerian dilakukan dengan cara yang tidak sesuai prosedur dan mengabaikan prinsip keadilan. Ia mencontohkan perlakuan tidak adil terhadap seorang direktur di Direktorat Jenderal Dikti yang tidak diperlakukan sebagaimana mestinya.

Permasalahan semakin memanas ketika seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Neni Herlina dipecat secara sepihak. Neni, yang bertugas mengurus kebutuhan rumah tangga kementerian, mengaku bahwa pemecatannya bermula dari kesalahpahaman terkait penempatan meja di ruang kerja Prof. Satryo. Menurut Neni, insiden tersebut dipicu oleh ketidakpuasan istri menteri terhadap posisi meja tersebut.

Suwitno menegaskan bahwa tindakan sepihak seperti itu seharusnya diikuti dengan sanksi yang sesuai prosedur, bukan dengan pemecatan tanpa peringatan yang jelas. Ia berharap aksi ini dapat menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto agar meninjau ulang kepemimpinan Prof. Satryo, yang seharusnya menjadi teladan di sektor pendidikan tinggi. Neni sendiri menyebut pemecatannya sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan sangat merugikan dirinya.

Aksi protes yang dilakukan para pegawai Kemendikti Saintek mencerminkan keresahan mendalam terhadap kepemimpinan dan kebijakan yang dinilai sewenang-wenang. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dapat meninjau kembali keputusan strategis terkait posisi Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai menteri. Di tengah peran penting pendidikan tinggi bagi masa depan bangsa, transparansi, keadilan, dan tata kelola yang sesuai prosedur menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional. (Courtesy Picture:Instagram Kemendikti Saintek)

Kontroversi di Kemendikti Saintek: Pegawai Tuding Menteri Bertindak Tidak Adil

Last Updated: January 22, 2025By Tags: ,

Jakarta, SOFUND.news –  Sejumlah pegawai dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) melancarkan aksi protes di kantor pusat mereka yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Senin 20 Januari 2025. Para peserta aksi, yang mengenakan pakaian serba hitam, membawa spanduk berisi tuntutan serta karangan bunga sebagai simbol perlawanan terhadap tindakan yang mereka nilai sewenang-wenang dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dalam protes tersebut, mereka menegaskan bahwa mereka bukan staf pribadi Prof. Satryo maupun istrinya.

Suwitno, Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, mengungkapkan bahwa masalah di kementerian ini bukanlah hal baru dan mulai mencuat sejak Prof. Satryo diangkat sebagai menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Suwitno menuduh proses pergantian pejabat di lingkungan kementerian dilakukan dengan cara yang tidak sesuai prosedur dan mengabaikan prinsip keadilan. Ia mencontohkan perlakuan tidak adil terhadap seorang direktur di Direktorat Jenderal Dikti yang tidak diperlakukan sebagaimana mestinya.

Permasalahan semakin memanas ketika seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Neni Herlina dipecat secara sepihak. Neni, yang bertugas mengurus kebutuhan rumah tangga kementerian, mengaku bahwa pemecatannya bermula dari kesalahpahaman terkait penempatan meja di ruang kerja Prof. Satryo. Menurut Neni, insiden tersebut dipicu oleh ketidakpuasan istri menteri terhadap posisi meja tersebut.

Suwitno menegaskan bahwa tindakan sepihak seperti itu seharusnya diikuti dengan sanksi yang sesuai prosedur, bukan dengan pemecatan tanpa peringatan yang jelas. Ia berharap aksi ini dapat menarik perhatian Presiden Prabowo Subianto agar meninjau ulang kepemimpinan Prof. Satryo, yang seharusnya menjadi teladan di sektor pendidikan tinggi. Neni sendiri menyebut pemecatannya sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan sangat merugikan dirinya.

Aksi protes yang dilakukan para pegawai Kemendikti Saintek mencerminkan keresahan mendalam terhadap kepemimpinan dan kebijakan yang dinilai sewenang-wenang. Mereka berharap Presiden Prabowo Subianto dapat meninjau kembali keputusan strategis terkait posisi Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai menteri. Di tengah peran penting pendidikan tinggi bagi masa depan bangsa, transparansi, keadilan, dan tata kelola yang sesuai prosedur menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan profesional. (Courtesy Picture:Instagram Kemendikti Saintek)