Lebaran Makin Seru! Tukar Uang Baru Jadi Mudah dengan PINTAR BI
Jakarta, Sofund.news – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program penukaran uang baru untuk memudahkan masyarakat dalam menyambut Idulfitri 2025. Program bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan uang baru di kantor BI, bank umum, serta layanan kas keliling yang telah disediakan.
Agar proses penukaran lebih tertib dan efisien, BI mewajibkan pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui layanan kas keliling. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI di https://www.pintar.bi.go.id/. Langkah ini bertujuan untuk mengatur jumlah pengunjung, menghindari antrean panjang, serta memastikan ketersediaan uang bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia. Selain itu, bank-bank umum yang bekerja sama dengan BI juga akan melayani penukaran uang selama periode program berlangsung.
Cara Mendaftar dan Syarat Penukaran
Pendaftaran penukaran uang melalui PINTAR BI sangat mudah. Masyarakat hanya perlu mengakses situs PINTAR BI dan mengisi data yang diminta, termasuk NIK KTP. Setelah berhasil mendaftar, pemohon akan menerima konfirmasi jadwal dan lokasi penukaran sesuai dengan pilihan mereka.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam program ini. Untuk uang logam, batas maksimal penukaran adalah 250 keping per pecahan, sedangkan untuk uang kertas, maksimal 100 lembar per pecahan. Selain itu, BI dapat memberikan uang pengganti dalam pecahan dari berbagai tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Tips Agar Penukaran Berjalan Lancar
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat disarankan untuk:
✅ Mendaftar terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI.
✅ Memastikan jadwal dan lokasi penukaran yang dipilih.
✅ Menyiapkan data diri yang diperlukan.
✅ Memahami batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukarkan.
✅ Mengecek kembali informasi sebelum melakukan pendaftaran.
Dengan adanya program Serambi ini, BI berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang layak edar untuk kebutuhan Lebaran. Jangan lupa, program ini hanya berlangsung hingga 27 Maret 2025, jadi segera daftarkan diri Anda dan persiapkan uang baru untuk merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih nyaman! (Courtsey Picture : Ilustrasi Penulis)
Lebaran Makin Seru! Tukar Uang Baru Jadi Mudah dengan PINTAR BI
Jakarta, Sofund.news – Bank Indonesia (BI) kembali menghadirkan program penukaran uang baru untuk memudahkan masyarakat dalam menyambut Idulfitri 2025. Program bertajuk Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (Serambi) ini berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025. Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan uang baru di kantor BI, bank umum, serta layanan kas keliling yang telah disediakan.
Agar proses penukaran lebih tertib dan efisien, BI mewajibkan pendaftaran online bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui layanan kas keliling. Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi PINTAR BI di https://www.pintar.bi.go.id/. Langkah ini bertujuan untuk mengatur jumlah pengunjung, menghindari antrean panjang, serta memastikan ketersediaan uang bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia. Selain itu, bank-bank umum yang bekerja sama dengan BI juga akan melayani penukaran uang selama periode program berlangsung.
Cara Mendaftar dan Syarat Penukaran
Pendaftaran penukaran uang melalui PINTAR BI sangat mudah. Masyarakat hanya perlu mengakses situs PINTAR BI dan mengisi data yang diminta, termasuk NIK KTP. Setelah berhasil mendaftar, pemohon akan menerima konfirmasi jadwal dan lokasi penukaran sesuai dengan pilihan mereka.
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam program ini. Untuk uang logam, batas maksimal penukaran adalah 250 keping per pecahan, sedangkan untuk uang kertas, maksimal 100 lembar per pecahan. Selain itu, BI dapat memberikan uang pengganti dalam pecahan dari berbagai tahun emisi yang masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Tips Agar Penukaran Berjalan Lancar
Agar proses penukaran berjalan lancar, masyarakat disarankan untuk:
✅ Mendaftar terlebih dahulu melalui situs PINTAR BI.
✅ Memastikan jadwal dan lokasi penukaran yang dipilih.
✅ Menyiapkan data diri yang diperlukan.
✅ Memahami batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukarkan.
✅ Mengecek kembali informasi sebelum melakukan pendaftaran.
Dengan adanya program Serambi ini, BI berharap masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan uang layak edar untuk kebutuhan Lebaran. Jangan lupa, program ini hanya berlangsung hingga 27 Maret 2025, jadi segera daftarkan diri Anda dan persiapkan uang baru untuk merayakan Hari Raya Idulfitri dengan lebih nyaman! (Courtsey Picture : Ilustrasi Penulis)