Masa Depan Perfilman Indonesia: Kolaborasi Kemenekraf dan Industri Hadapi Pembajakan
Jakarta, Sofund.news- Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggandeng Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk merumuskan strategi pemberantasan pembajakan film nasional melalui diskusi kelompok terfokus (FGD) yang berlangsung Selasa, 21 Januari 2025. Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku industri kreatif untuk mengatasi permasalahan kronis yang merugikan banyak pihak
Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu, 22 Januari 2025, Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya pemerintah merangkul komunitas perfilman untuk menentukan langkah strategis yang paling efektif dalam memberantas pembajakan. Ia menilai bahwa masukan dari pelaku industri sangat dibutuhkan untuk mengarahkan kebijakan, termasuk memutuskan apakah harus melibatkan kepolisian atau berkoordinasi dengan Kominfo sebagai langkah awal.
BPI juga menyampaikan bahwa pembajakan film nasional telah menjadi masalah serius yang tidak hanya merugikan pelaku industri tetapi juga berdampak signifikan pada perekonomian negara. Data yang diungkapkan oleh Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menunjukkan bahwa sekitar 70 persen warganet di Indonesia masih menonton film secara ilegal. Ironisnya, mayoritas dari mereka menyadari bahwa tindakan tersebut merugikan banyak pihak, termasuk pembuat film, distributor, dan negara. Ketua AVISI, Hermawan Sutanto, menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi sinyal positif dari pemerintah, yang kini memberikan perhatian lebih pada pelaku industri perfilman. Ia memandang langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata untuk melindungi karya kreatif anak bangsa dari dampak destruktif pembajakan.

Melalui FGD tersebut, Kemenekraf juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang erat dengan BPI, yang menaungi 65 asosiasi di bawahnya. Kolaborasi ini akan menjadi kunci dalam menyusun strategi jangka panjang untuk melawan pembajakan, sekaligus membuka peluang bagi pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan langkah konkret yang dihasilkan dari diskusi ini, diharapkan perlindungan terhadap industri perfilman nasional dapat semakin diperkuat. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meminimalkan kerugian yang ditimbulkan oleh pembajakan, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi perkembangan film Indonesia. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan pelaku industri berkomitmen untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.
Kolaborasi antara Kemenekraf, BPI, dan para pelaku industri perfilman menegaskan bahwa pemberantasan pembajakan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan langkah-langkah konkret yang akan dirumuskan melalui dialog berkelanjutan, harapan untuk menciptakan ekosistem perfilman yang lebih sehat dan berdaya saing global semakin terbuka lebar. Ini bukan hanya soal melindungi industri, tetapi juga soal menjaga kreativitas dan karya anak bangsa sebagai aset berharga Indonesia. (Courtesy picture 1: Instagram KemenEkrafRI, picture 2: Ilustrasi oleh penulis)
Masa Depan Perfilman Indonesia: Kolaborasi Kemenekraf dan Industri Hadapi Pembajakan
Jakarta, Sofund.news- Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menggandeng Badan Perfilman Indonesia (BPI) untuk merumuskan strategi pemberantasan pembajakan film nasional melalui diskusi kelompok terfokus (FGD) yang berlangsung Selasa, 21 Januari 2025. Pertemuan ini menjadi langkah awal kolaborasi erat antara pemerintah dan pelaku industri kreatif untuk mengatasi permasalahan kronis yang merugikan banyak pihak
Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu, 22 Januari 2025, Menteri Ekonomi Kreatif sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya pemerintah merangkul komunitas perfilman untuk menentukan langkah strategis yang paling efektif dalam memberantas pembajakan. Ia menilai bahwa masukan dari pelaku industri sangat dibutuhkan untuk mengarahkan kebijakan, termasuk memutuskan apakah harus melibatkan kepolisian atau berkoordinasi dengan Kominfo sebagai langkah awal.
BPI juga menyampaikan bahwa pembajakan film nasional telah menjadi masalah serius yang tidak hanya merugikan pelaku industri tetapi juga berdampak signifikan pada perekonomian negara. Data yang diungkapkan oleh Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) menunjukkan bahwa sekitar 70 persen warganet di Indonesia masih menonton film secara ilegal. Ironisnya, mayoritas dari mereka menyadari bahwa tindakan tersebut merugikan banyak pihak, termasuk pembuat film, distributor, dan negara. Ketua AVISI, Hermawan Sutanto, menyebutkan bahwa pertemuan ini menjadi sinyal positif dari pemerintah, yang kini memberikan perhatian lebih pada pelaku industri perfilman. Ia memandang langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata untuk melindungi karya kreatif anak bangsa dari dampak destruktif pembajakan.

Melalui FGD tersebut, Kemenekraf juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang erat dengan BPI, yang menaungi 65 asosiasi di bawahnya. Kolaborasi ini akan menjadi kunci dalam menyusun strategi jangka panjang untuk melawan pembajakan, sekaligus membuka peluang bagi pertemuan lanjutan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan langkah konkret yang dihasilkan dari diskusi ini, diharapkan perlindungan terhadap industri perfilman nasional dapat semakin diperkuat. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meminimalkan kerugian yang ditimbulkan oleh pembajakan, tetapi juga menciptakan ekosistem yang lebih sehat bagi perkembangan film Indonesia. Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah dan pelaku industri berkomitmen untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional.
Kolaborasi antara Kemenekraf, BPI, dan para pelaku industri perfilman menegaskan bahwa pemberantasan pembajakan bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Dengan langkah-langkah konkret yang akan dirumuskan melalui dialog berkelanjutan, harapan untuk menciptakan ekosistem perfilman yang lebih sehat dan berdaya saing global semakin terbuka lebar. Ini bukan hanya soal melindungi industri, tetapi juga soal menjaga kreativitas dan karya anak bangsa sebagai aset berharga Indonesia. (Courtesy picture 1: Instagram KemenEkrafRI, picture 2: Ilustrasi oleh penulis)