Pemerintah dan DPR Sepakat Pengangkatan CPNS dan PPPK Serentak pada 2025
Jakarta, Sofund.news – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan mengenai pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut rencananya akan dilakukan secara serentak pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Dasco setelah pertemuan antara DPR dan pemerintah untuk membahas polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dasco menjelaskan bahwa meskipun waktu pengangkatan secara spesifik belum diumumkan, pemerintah telah memastikan bahwa proses tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2025. “Alhamdulillah pada waktu itu sudah disampaikan bahwa pemerintah secara serentak akan dilakukan di 2025,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, pada Senin (17/3). Namun, ia menambahkan bahwa detail lebih lanjut mengenai waktu pengangkatan CPNS setelah Lebaran dan tahapan pengangkatan PPPK akan diumumkan oleh pihak pemerintah yang berwenang.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah akan secara resmi mengumumkan keputusan tersebut pada hari yang sama. Pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Saya tadi sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB, pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara, Menpan-RB dan Kepala BKN yang akan memberikan pengumuman kepada media,” jelas Dasco.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026. Keputusan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari para CASN yang mengeluhkan banyak di antara mereka yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya karena sebelumnya dijanjikan akan diangkat pada April atau Mei 2025.
Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan tanggapan singkat mengenai polemik penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK tersebut. “Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo singkat di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (13/3).
Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK ini tentu menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari para calon pegawai yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi. Banyak di antara mereka yang merasa kecewa karena telah mengorbankan pekerjaan sebelumnya dengan harapan akan segera diangkat sebagai CPNS atau PPPK. Namun, dengan adanya pengumuman resmi dari pemerintah, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para calon pegawai tersebut.
Dalam konteks ini, pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan dengan transparan dan adil. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan dampak dari penundaan tersebut terhadap para calon pegawai yang telah mempersiapkan diri dengan serius. Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.(Courtesy picture:Tangkapan Layar Media Berita)
Pemerintah dan DPR Sepakat Pengangkatan CPNS dan PPPK Serentak pada 2025
Jakarta, Sofund.news – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan mengenai pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut rencananya akan dilakukan secara serentak pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Dasco setelah pertemuan antara DPR dan pemerintah untuk membahas polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.
Dasco menjelaskan bahwa meskipun waktu pengangkatan secara spesifik belum diumumkan, pemerintah telah memastikan bahwa proses tersebut akan dilaksanakan secara serentak pada tahun 2025. “Alhamdulillah pada waktu itu sudah disampaikan bahwa pemerintah secara serentak akan dilakukan di 2025,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, pada Senin (17/3). Namun, ia menambahkan bahwa detail lebih lanjut mengenai waktu pengangkatan CPNS setelah Lebaran dan tahapan pengangkatan PPPK akan diumumkan oleh pihak pemerintah yang berwenang.
Politisi Partai Gerindra tersebut juga menyebutkan bahwa pemerintah akan secara resmi mengumumkan keputusan tersebut pada hari yang sama. Pengumuman tersebut akan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Saya tadi sudah mendapatkan konfirmasi bahwa pada hari ini pukul 13.00 WIB atau pukul 14.00 WIB, pihak pemerintah yang diwakili oleh Menteri Sekretaris Negara, Menpan-RB dan Kepala BKN yang akan memberikan pengumuman kepada media,” jelas Dasco.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026. Keputusan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari para CASN yang mengeluhkan banyak di antara mereka yang telah resign dari pekerjaan sebelumnya karena sebelumnya dijanjikan akan diangkat pada April atau Mei 2025.
Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan tanggapan singkat mengenai polemik penundaan pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK tersebut. “Ya, lagi diurus semuanya,” kata Prabowo singkat di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, pada Kamis (13/3).
Keputusan pemerintah untuk menunda pengangkatan CPNS dan PPPK ini tentu menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari para calon pegawai yang telah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi. Banyak di antara mereka yang merasa kecewa karena telah mengorbankan pekerjaan sebelumnya dengan harapan akan segera diangkat sebagai CPNS atau PPPK. Namun, dengan adanya pengumuman resmi dari pemerintah, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para calon pegawai tersebut.
Dalam konteks ini, pemerintah dan DPR perlu memastikan bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan dengan transparan dan adil. Selain itu, perlu juga dipertimbangkan dampak dari penundaan tersebut terhadap para calon pegawai yang telah mempersiapkan diri dengan serius. Dengan demikian, diharapkan keputusan yang diambil dapat memberikan solusi terbaik bagi semua pihak yang terlibat.(Courtesy picture:Tangkapan Layar Media Berita)