Prabowo Resmikan Danantara: Langkah Besar Menuju Investasi Negara Triliunan Rupiah

Last Updated: February 25, 2025By Tags: , , , ,

Jakarta, Sofund.news – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB. Acara peresmian akan berlangsung di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pembentukan Danantara merupakan tindak lanjut dari revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.

Dalam pernyataannya di “World Government Summits” yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (13/2/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa Danantara akan mengelola dana investasi negara dengan nilai mencapai ribuan triliun rupiah. Evaluasi awal menunjukkan bahwa aset yang dikelola Danantara berpotensi melampaui 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (dengan kurs Rp 16.300 per dolar AS).

BUMN yang Bergabung dalam Danantara

Sebanyak tujuh BUMN utama akan menyerahkan pengelolaan asetnya kepada Danantara. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang sebelumnya dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai sovereign wealth fund (SWF), juga akan berada di bawah naungan Danantara. Adapun ketujuh BUMN yang bergabung dalam pengelolaan ini meliputi:

  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
  • PT PLN (Persero)
  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • Mining Industry Indonesia (MIND ID)

Pada tahap awal, Danantara telah menyiapkan investasi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Dana ini diperoleh dari hasil efisiensi anggaran APBN. Model pengelolaan Danantara akan mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura, namun dengan cakupan investasi yang lebih luas.

Mengenal Danantara dan Peranannya

Danantara dirancang sebagai lembaga investasi negara yang berperan dalam pengelolaan kekayaan negara secara strategis dan optimal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai aset nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Dengan struktur yang kuat, Danantara diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan ekonomi Indonesia dalam lima tahun mendatang.

Menurut ketentuan dalam RUU BUMN, Ketua Dewan Pengawas Danantara akan dijabat oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sementara itu, anggota Dewan Pengawas akan diisi oleh pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Jabatan dalam Dewan Pengawas ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk masa jabatan berikutnya.

Dengan hadirnya Danantara, Indonesia semakin siap memasuki era baru dalam pengelolaan investasi dan aset negara. Harapannya, lembaga ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi global, serta memastikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat.(Courtesy picture:Dok Sekretariat Kabinet)

 

Prabowo Resmikan Danantara: Langkah Besar Menuju Investasi Negara Triliunan Rupiah

Last Updated: February 25, 2025By Tags: , , , ,

Jakarta, Sofund.news – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025) pukul 10.00 WIB. Acara peresmian akan berlangsung di halaman tengah Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Pembentukan Danantara merupakan tindak lanjut dari revisi ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 4 Februari 2025.

Dalam pernyataannya di “World Government Summits” yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (13/2/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa Danantara akan mengelola dana investasi negara dengan nilai mencapai ribuan triliun rupiah. Evaluasi awal menunjukkan bahwa aset yang dikelola Danantara berpotensi melampaui 900 miliar dolar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (dengan kurs Rp 16.300 per dolar AS).

BUMN yang Bergabung dalam Danantara

Sebanyak tujuh BUMN utama akan menyerahkan pengelolaan asetnya kepada Danantara. Selain itu, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang sebelumnya dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai sovereign wealth fund (SWF), juga akan berada di bawah naungan Danantara. Adapun ketujuh BUMN yang bergabung dalam pengelolaan ini meliputi:

  • PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  • PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)
  • PT PLN (Persero)
  • PT Pertamina (Persero)
  • PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)
  • PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  • Mining Industry Indonesia (MIND ID)

Pada tahap awal, Danantara telah menyiapkan investasi senilai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp 326 triliun. Dana ini diperoleh dari hasil efisiensi anggaran APBN. Model pengelolaan Danantara akan mengacu pada konsep Temasek Holdings Limited milik Singapura, namun dengan cakupan investasi yang lebih luas.

Mengenal Danantara dan Peranannya

Danantara dirancang sebagai lembaga investasi negara yang berperan dalam pengelolaan kekayaan negara secara strategis dan optimal. Tujuannya adalah untuk meningkatkan nilai aset nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Dengan struktur yang kuat, Danantara diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pembangunan ekonomi Indonesia dalam lima tahun mendatang.

Menurut ketentuan dalam RUU BUMN, Ketua Dewan Pengawas Danantara akan dijabat oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Sementara itu, anggota Dewan Pengawas akan diisi oleh pejabat negara atau pihak lain yang ditunjuk langsung oleh Presiden. Jabatan dalam Dewan Pengawas ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk masa jabatan berikutnya.

Dengan hadirnya Danantara, Indonesia semakin siap memasuki era baru dalam pengelolaan investasi dan aset negara. Harapannya, lembaga ini akan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat posisi Indonesia dalam peta investasi global, serta memastikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat.(Courtesy picture:Dok Sekretariat Kabinet)