Presiden Prabowo Janjikan Pembahasan RUU PPRT Sebagai Komitmen Nyata pada Kaum Pekerja
Jakarta, Sofund.news – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk segera mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Prabowo menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan langsung dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memastikan pembahasan RUU tersebut akan dimulai pada pekan berikutnya. Ia berharap proses legislasi ini bisa rampung dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan. Hal ini diungkapkan dalam sambutan Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir, didampingi oleh sejumlah menteri, pimpinan DPR, serta tokoh-tokoh serikat buruh dari KSPI dan KSPSI.
Presiden menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT merupakan bentuk nyata dari perlindungan terhadap salah satu sektor tenaga kerja yang selama ini sering terabaikan, yaitu para pekerja rumah tangga. Prabowo menyebutkan bahwa langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam menegakkan keadilan sosial dan memberi rasa aman bagi seluruh lapisan pekerja.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyuarakan hal serupa. Ia menyebutkan bahwa pembahasan RUU PPRT merupakan hasil dari proses panjang diskusi antara para pemimpin dewan dan perwakilan serikat buruh. Dasco menyebut, pengesahan RUU ini akan menjadi “hadiah” dari DPR kepada para pekerja rumah tangga dan buruh secara umum, terutama setelah serangkaian audiensi dan dialog yang dilakukan menjelang peringatan May Day.
Aksi peringatan May Day tahun ini diikuti oleh ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Dalam unjuk rasa yang damai ini, mereka menyuarakan enam tuntutan utama, termasuk tuntutan untuk upah layak, peningkatan perlindungan terhadap pekerja, serta percepatan pengesahan RUU perampasan aset sebagai upaya memberantas korupsi.
Kehadiran Prabowo dalam acara ini menjadi simbol kuat dari keterlibatan langsung pemerintah dalam mendengarkan aspirasi para buruh. Komitmen untuk mendorong RUU PPRT tidak hanya menjawab tuntutan para pekerja, tetapi juga menunjukkan keseriusan negara dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan.(Courtesy picture:Tangkapan layar Biro Pers Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Janjikan Pembahasan RUU PPRT Sebagai Komitmen Nyata pada Kaum Pekerja
Jakarta, Sofund.news – Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan komitmennya untuk segera mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Prabowo menyatakan bahwa dirinya telah menerima laporan langsung dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memastikan pembahasan RUU tersebut akan dimulai pada pekan berikutnya. Ia berharap proses legislasi ini bisa rampung dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan. Hal ini diungkapkan dalam sambutan Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir, didampingi oleh sejumlah menteri, pimpinan DPR, serta tokoh-tokoh serikat buruh dari KSPI dan KSPSI.
Presiden menekankan bahwa pengesahan RUU PPRT merupakan bentuk nyata dari perlindungan terhadap salah satu sektor tenaga kerja yang selama ini sering terabaikan, yaitu para pekerja rumah tangga. Prabowo menyebutkan bahwa langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam menegakkan keadilan sosial dan memberi rasa aman bagi seluruh lapisan pekerja.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga menyuarakan hal serupa. Ia menyebutkan bahwa pembahasan RUU PPRT merupakan hasil dari proses panjang diskusi antara para pemimpin dewan dan perwakilan serikat buruh. Dasco menyebut, pengesahan RUU ini akan menjadi “hadiah” dari DPR kepada para pekerja rumah tangga dan buruh secara umum, terutama setelah serangkaian audiensi dan dialog yang dilakukan menjelang peringatan May Day.
Aksi peringatan May Day tahun ini diikuti oleh ribuan buruh dari wilayah Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Dalam unjuk rasa yang damai ini, mereka menyuarakan enam tuntutan utama, termasuk tuntutan untuk upah layak, peningkatan perlindungan terhadap pekerja, serta percepatan pengesahan RUU perampasan aset sebagai upaya memberantas korupsi.
Kehadiran Prabowo dalam acara ini menjadi simbol kuat dari keterlibatan langsung pemerintah dalam mendengarkan aspirasi para buruh. Komitmen untuk mendorong RUU PPRT tidak hanya menjawab tuntutan para pekerja, tetapi juga menunjukkan keseriusan negara dalam membangun sistem perlindungan tenaga kerja yang lebih inklusif dan berkeadilan.(Courtesy picture:Tangkapan layar Biro Pers Sekretariat Presiden)