Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Last Updated: March 12, 2025By Tags: , ,

Jakarta, Sofund.news – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden. Dalam pengumumannya di Istana Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025, Prabowo menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima di seluruh Indonesia.

THR akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025,” jelas Prabowo. Besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tingkat pusat mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, ASN di tingkat daerah akan menerima besaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing, namun diupayakan setara dengan ASN di pusat.

Bagi para pensiunan, THR dan gaji ke-13 akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan mereka. Prabowo juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja yang diberikan dalam THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan sebesar 100 persen. “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan,” tegas Presiden.

Selain kebijakan THR dan gaji ke-13, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah insentif untuk masyarakat menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Kebijakan ini mencakup penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idul Fitri, penurunan tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD. Selain itu, pemerintah juga memberikan bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk merespons tingginya mobilitas masyarakat dan peningkatan konsumsi selama bulan Ramadhan. “Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat,” ujar Prabowo.

Untuk mendanai kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun, yang lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya sebesar Rp 48,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memastikan bahwa THR akan dibayarkan 100 persen kepada ASN. “Segera. Insya Allah,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Istana Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025. Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan kebijakan tersebut secara resmi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, serta memberikan dukungan bagi masyarakat secara umum dalam menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama para ASN dan penerima manfaat lainnya. Mereka berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan tepat waktu dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata. Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan rakyat, terutama di momen-momen penting seperti bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.(Courtesy picture: dok Sekretariat Kabinet)

Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan

Last Updated: March 12, 2025By Tags: , ,

Jakarta, Sofund.news – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden. Dalam pengumumannya di Istana Jakarta pada Selasa, 11 Maret 2025, Prabowo menyatakan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada sekitar 9,4 juta penerima di seluruh Indonesia.

THR akan mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025, atau dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sementara itu, gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah. “THR akan dibayar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, mulai dicairkan hari Senin 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juni 2025,” jelas Prabowo. Besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN di tingkat pusat mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Sementara itu, ASN di tingkat daerah akan menerima besaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing, namun diupayakan setara dengan ASN di pusat.

Bagi para pensiunan, THR dan gaji ke-13 akan diberikan sebesar uang pensiun bulanan mereka. Prabowo juga menegaskan bahwa tunjangan kinerja yang diberikan dalam THR dan gaji ke-13 akan dibayarkan sebesar 100 persen. “Tunjangan kinerja itu 100 persen pemberiannya. Diingatkan oleh Menteri Keuangan,” tegas Presiden.

Selain kebijakan THR dan gaji ke-13, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah insentif untuk masyarakat menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Kebijakan ini mencakup penurunan harga tiket pesawat sebesar 13-14 persen selama dua minggu masa liburan Idul Fitri, penurunan tarif tol dan transportasi selama mudik Lebaran, serta pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, dan BUMD. Selain itu, pemerintah juga memberikan bonus hari raya bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online.

Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk merespons tingginya mobilitas masyarakat dan peningkatan konsumsi selama bulan Ramadhan. “Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk membantu masyarakat,” ujar Prabowo.

Untuk mendanai kebijakan ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 triliun, yang lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya sebesar Rp 48,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya telah memastikan bahwa THR akan dibayarkan 100 persen kepada ASN. “Segera. Insya Allah,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Istana Jakarta pada Jumat, 7 Maret 2025. Ia juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo akan mengumumkan kebijakan tersebut secara resmi.

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial ASN, TNI, Polri, dan pensiunan, serta memberikan dukungan bagi masyarakat secara umum dalam menyambut bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya insentif ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengumuman ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama para ASN dan penerima manfaat lainnya. Mereka berharap kebijakan ini dapat diimplementasikan dengan tepat waktu dan transparan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata. Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk terus memperhatikan kesejahteraan rakyat, terutama di momen-momen penting seperti bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.(Courtesy picture: dok Sekretariat Kabinet)