Tren Positif Berlanjut, Emas Antam Catat Kenaikan Signifikan

Last Updated: February 13, 2025By Tags: , ,

Jakarta, SOFUND.news- Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Kamis, 13 Februari 2025, setelah mengalami penurunan pada hari sebelumnya. Berdasarkan data dari situs resmi PT Antam, harga emas satuan 1 gram kini dibanderol Rp 1.692.000, naik Rp 8.000 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Kenaikan harga ini menghapus tren negatif yang terjadi sehari sebelumnya, ketika harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp 8.000. Dengan kenaikan ini, harga emas Antam kembali ke posisi tertinggi sepanjang masa, sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang juga mengalami penguatan. Pada perdagangan Rabu 12 Februari 2025, harga emas dunia di pasar spot menguat 0,18% ke level US$2.903,60 per troy ons, setelah sebelumnya sempat melemah 0,31% pada perdagangan Selasa.

Pergerakan positif harga emas dunia berlanjut pada Kamis pagi, di mana harga emas di pasar spot kembali naik sebesar 0,015% ke posisi US$2.904,05 per troy ons. Tren kenaikan ini turut mempengaruhi harga emas Antam di berbagai kategori ukuran. Emas Antam dengan berat 0,5 gram kini dijual seharga Rp 896.000, naik Rp 4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Sementara untuk ukuran 1 gram dipatok di harga Rp 1.692.000, naik Rp 8.000. Kenaikan serupa terjadi pada ukuran 5 gram yang kini dijual Rp 8.235.000 dan emas 10 gram yang mencapai Rp 16.415.000.

Emas dengan ukuran lebih besar seperti 25 gram dibanderol Rp 40.912.000, sementara emas 50 gram mencapai Rp 81.745.000. Untuk ukuran 100 gram, harganya kini mencapai Rp 163.412.000, sedangkan emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol Rp 1.632.600.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.543.000.

Dari segi perpajakan, pemerintah telah menyesuaikan kebijakan terkait pembelian dan penjualan emas. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25% dari harga jual, lebih rendah dari ketentuan sebelumnya yang menetapkan pajak sebesar 0,45%.

Sementara itu, dalam hal buyback, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback yang dilakukan.

Kenaikan harga emas ini menunjukkan tren positif bagi para investor yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi. Dengan kondisi pasar global yang masih fluktuatif dan harga emas dunia yang terus menunjukkan penguatan, emas tetap menjadi salah satu aset lindung nilai yang menarik. Lonjakan harga ini juga menjadi sinyal bagi pelaku pasar bahwa permintaan terhadap emas masih tinggi, seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang mendorong investor untuk mencari aset yang lebih stabil.

Melihat kondisi ini, investor dapat mempertimbangkan kembali strategi investasi mereka dalam emas, baik dalam bentuk pembelian fisik maupun instrumen lain yang terkait dengan logam mulia ini. Dengan kebijakan perpajakan yang lebih ringan serta harga yang terus meningkat, emas Antam tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai aset mereka dalam jangka panjang.(Courtesy picture: Ilustrasi oleh penulis)

Tren Positif Berlanjut, Emas Antam Catat Kenaikan Signifikan

Last Updated: February 13, 2025By Tags: , ,

Jakarta, SOFUND.news- Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan Kamis, 13 Februari 2025, setelah mengalami penurunan pada hari sebelumnya. Berdasarkan data dari situs resmi PT Antam, harga emas satuan 1 gram kini dibanderol Rp 1.692.000, naik Rp 8.000 dibandingkan harga perdagangan sebelumnya.

Kenaikan harga ini menghapus tren negatif yang terjadi sehari sebelumnya, ketika harga emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp 8.000. Dengan kenaikan ini, harga emas Antam kembali ke posisi tertinggi sepanjang masa, sejalan dengan pergerakan harga emas dunia yang juga mengalami penguatan. Pada perdagangan Rabu 12 Februari 2025, harga emas dunia di pasar spot menguat 0,18% ke level US$2.903,60 per troy ons, setelah sebelumnya sempat melemah 0,31% pada perdagangan Selasa.

Pergerakan positif harga emas dunia berlanjut pada Kamis pagi, di mana harga emas di pasar spot kembali naik sebesar 0,015% ke posisi US$2.904,05 per troy ons. Tren kenaikan ini turut mempengaruhi harga emas Antam di berbagai kategori ukuran. Emas Antam dengan berat 0,5 gram kini dijual seharga Rp 896.000, naik Rp 4.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Sementara untuk ukuran 1 gram dipatok di harga Rp 1.692.000, naik Rp 8.000. Kenaikan serupa terjadi pada ukuran 5 gram yang kini dijual Rp 8.235.000 dan emas 10 gram yang mencapai Rp 16.415.000.

Emas dengan ukuran lebih besar seperti 25 gram dibanderol Rp 40.912.000, sementara emas 50 gram mencapai Rp 81.745.000. Untuk ukuran 100 gram, harganya kini mencapai Rp 163.412.000, sedangkan emas terbesar yakni 1.000 gram dibanderol Rp 1.632.600.000. Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan Rp 8.000 per gram, menjadi Rp 1.543.000.

Dari segi perpajakan, pemerintah telah menyesuaikan kebijakan terkait pembelian dan penjualan emas. Berdasarkan PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir kini dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25% dari harga jual, lebih rendah dari ketentuan sebelumnya yang menetapkan pajak sebesar 0,45%.

Sementara itu, dalam hal buyback, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback yang dilakukan.

Kenaikan harga emas ini menunjukkan tren positif bagi para investor yang menjadikan emas sebagai instrumen investasi. Dengan kondisi pasar global yang masih fluktuatif dan harga emas dunia yang terus menunjukkan penguatan, emas tetap menjadi salah satu aset lindung nilai yang menarik. Lonjakan harga ini juga menjadi sinyal bagi pelaku pasar bahwa permintaan terhadap emas masih tinggi, seiring dengan ketidakpastian ekonomi global yang mendorong investor untuk mencari aset yang lebih stabil.

Melihat kondisi ini, investor dapat mempertimbangkan kembali strategi investasi mereka dalam emas, baik dalam bentuk pembelian fisik maupun instrumen lain yang terkait dengan logam mulia ini. Dengan kebijakan perpajakan yang lebih ringan serta harga yang terus meningkat, emas Antam tetap menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin menjaga nilai aset mereka dalam jangka panjang.(Courtesy picture: Ilustrasi oleh penulis)