World App Viral di Indonesia: Iming-iming Rp800 Ribu untuk Scan Retina, Kominfo Langsung Bekukan Operasinya
Jakarta, Sofund.news – Belakangan ini, nama World App ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul kabar bahwa platform tersebut menawarkan imbalan Rp800 ribu bagi orang yang bersedia melakukan pemindaian retina. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia.
Apa Itu World App?
World App adalah bagian dari ekosistem yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, sebuah perusahaan teknologi yang fokus pada identitas digital berbasis blockchain. Layanan mereka terbagi menjadi empat komponen utama:
1. World ID – Sistem verifikasi identitas digital yang memastikan pengguna adalah manusia asli, bukan bot atau AI.
2. World App – Aplikasi dompet digital untuk menyimpan World ID, aset kripto, dan mengakses layanan terkait.
3. World Coin (WLD) – Mata uang kripto yang bisa diklaim gratis oleh pengguna terverifikasi.
4. World Chain – Jaringan blockchain yang dirancang untuk transaksi efisien dengan biaya gas gratis bagi pengguna terverifikasi.
Cara Kerja Worldcoin: Pemindaian Retina dengan Orb
Inti dari sistem Worldcoin adalah perangkat bernama Orb, sebuah bola berteknologi tinggi yang dilengkapi kamera dan sensor biometrik canggih. Orb tidak hanya memindai iris mata, tetapi juga merekam data seperti detak jantung dan pernapasan. Data ini kemudian diubah menjadi kode unik (IrisHash) untuk memastikan satu orang hanya bisa mendaftar sekali.
Worldcoin mengklaim bahwa data biometrik tidak disimpan permanen dan hanya digunakan untuk verifikasi. Namun, investigasi MIT Technology Review (2022) mengungkap bahwa perusahaan ini telah mengumpulkan data dari kelompok rentan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan iming-iming hadiah seperti uang tunai atau gadget.
Kominfo Membekukan Worldcoin: Pelanggaran Aturan Pendaftaran PSE
Setelah viralnya kasus imbalan Rp800 ribu untuk pemindaian retina di Bekasi, Kominfo segera mengambil tindakan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa PT Terang Bulan Abadi, operator Worldcoin di Indonesia, tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sementara itu, TDPSE yang digunakan ternyata atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan perusahaan yang menjalankan operasi pemindaian.
“Pembekuan ini bersifat preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data,” tegas Alexander. Kominfo juga akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut. Worldcoin disebut menggunakan strategi marketing agresif dengan menargetkan masyarakat kurang mampu. Di beberapa negara, mereka memberikan AirPods atau uang tunai sebagai imbalan pemindaian retina. Di Indonesia, aksi serupa dilakukan dengan iming-iming Rp800 ribu, yang langsung menarik minat banyak orang.
Namun, para ahli privasi digital memperingatkan risiko penyalahgunaan data biometrik, yang bisa digunakan untuk pelacakan atau bahkan penipuan identitas. Apalagi, Worldcoin belum sepenuhnya transparan tentang bagaimana data tersebut diproses dan disimpan.
Apa Dampaknya bagi Pengguna yang Sudah Mendaftar?
Dengan pembekuan ini, pengguna yang sudah memindai retina dan mengklaim World Coin (WLD) mungkin tidak bisa mengakses layanan sementara waktu. Kominfo menegaskan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi aturan perlindungan data dan registrasi PSE. Worldcoin mengusung visi menarik tentang identitas digital yang aman di era AI, tetapi praktik pengumpulan data biometrik mereka menuai kontroversi. Pembekuan oleh Kominfo menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi warga Indonesia tidak bisa dikompromikan. Antara teknologi masa depan dan ancaman privasi.
Ke depan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data sensitif, terutama jika iming-imingnya terlihat terlalu menggiurkan. Sementara itu, nasib Worldcoin di Indonesia akan bergantung pada hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.(Courtesy picture:ilustrasi penulis)
World App Viral di Indonesia: Iming-iming Rp800 Ribu untuk Scan Retina, Kominfo Langsung Bekukan Operasinya
Jakarta, Sofund.news – Belakangan ini, nama World App ramai diperbincangkan di media sosial setelah muncul kabar bahwa platform tersebut menawarkan imbalan Rp800 ribu bagi orang yang bersedia melakukan pemindaian retina. Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) langsung mengambil tindakan tegas dengan membekukan sementara layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia.
Apa Itu World App?
World App adalah bagian dari ekosistem yang dikembangkan oleh Tools for Humanity, sebuah perusahaan teknologi yang fokus pada identitas digital berbasis blockchain. Layanan mereka terbagi menjadi empat komponen utama:
1. World ID – Sistem verifikasi identitas digital yang memastikan pengguna adalah manusia asli, bukan bot atau AI.
2. World App – Aplikasi dompet digital untuk menyimpan World ID, aset kripto, dan mengakses layanan terkait.
3. World Coin (WLD) – Mata uang kripto yang bisa diklaim gratis oleh pengguna terverifikasi.
4. World Chain – Jaringan blockchain yang dirancang untuk transaksi efisien dengan biaya gas gratis bagi pengguna terverifikasi.
Cara Kerja Worldcoin: Pemindaian Retina dengan Orb
Inti dari sistem Worldcoin adalah perangkat bernama Orb, sebuah bola berteknologi tinggi yang dilengkapi kamera dan sensor biometrik canggih. Orb tidak hanya memindai iris mata, tetapi juga merekam data seperti detak jantung dan pernapasan. Data ini kemudian diubah menjadi kode unik (IrisHash) untuk memastikan satu orang hanya bisa mendaftar sekali.
Worldcoin mengklaim bahwa data biometrik tidak disimpan permanen dan hanya digunakan untuk verifikasi. Namun, investigasi MIT Technology Review (2022) mengungkap bahwa perusahaan ini telah mengumpulkan data dari kelompok rentan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dengan iming-iming hadiah seperti uang tunai atau gadget.
Kominfo Membekukan Worldcoin: Pelanggaran Aturan Pendaftaran PSE
Setelah viralnya kasus imbalan Rp800 ribu untuk pemindaian retina di Bekasi, Kominfo segera mengambil tindakan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kominfo, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa PT Terang Bulan Abadi, operator Worldcoin di Indonesia, tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sementara itu, TDPSE yang digunakan ternyata atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, bukan perusahaan yang menjalankan operasi pemindaian.
“Pembekuan ini bersifat preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data,” tegas Alexander. Kominfo juga akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut. Worldcoin disebut menggunakan strategi marketing agresif dengan menargetkan masyarakat kurang mampu. Di beberapa negara, mereka memberikan AirPods atau uang tunai sebagai imbalan pemindaian retina. Di Indonesia, aksi serupa dilakukan dengan iming-iming Rp800 ribu, yang langsung menarik minat banyak orang.
Namun, para ahli privasi digital memperingatkan risiko penyalahgunaan data biometrik, yang bisa digunakan untuk pelacakan atau bahkan penipuan identitas. Apalagi, Worldcoin belum sepenuhnya transparan tentang bagaimana data tersebut diproses dan disimpan.
Apa Dampaknya bagi Pengguna yang Sudah Mendaftar?
Dengan pembekuan ini, pengguna yang sudah memindai retina dan mengklaim World Coin (WLD) mungkin tidak bisa mengakses layanan sementara waktu. Kominfo menegaskan bahwa setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi aturan perlindungan data dan registrasi PSE. Worldcoin mengusung visi menarik tentang identitas digital yang aman di era AI, tetapi praktik pengumpulan data biometrik mereka menuai kontroversi. Pembekuan oleh Kominfo menunjukkan bahwa perlindungan data pribadi warga Indonesia tidak bisa dikompromikan. Antara teknologi masa depan dan ancaman privasi.
Ke depan, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memberikan data sensitif, terutama jika iming-imingnya terlihat terlalu menggiurkan. Sementara itu, nasib Worldcoin di Indonesia akan bergantung pada hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.(Courtesy picture:ilustrasi penulis)